
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan sawah produktif. Penegasan ini menyusul arahan tegas pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perlindungan Lahan Sawah yang digelar secara virtual, Senin (11/2025).
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., hadir dalam rakor bersama unsur Forkopimda, Pj Sekda, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Barru, serta pimpinan OPD terkait. Rakornas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Ancaman Alih Fungsi dan Moratorium KKPR
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa perlindungan lahan sawah merupakan prioritas nasional dan menuntut akurasi data.
“Data harus akurat, terverifikasi, dan terintegrasi. Kita tidak boleh kehilangan sawah produktif hanya karena ketidaksinkronan data,” tegas Mendagri.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, turut menyoroti masih banyaknya sawah yang telah berubah fungsi namun tetap tercatat sebagai lahan pertanian. Ia lantas menetapkan target penting bagi daerah, di antaranya: revisi RTRW paling lambat Februari 2026, penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam RTRW, dan penyelesaian penyempurnaan peta perlindungan lahan sawah.
Nusron juga menegaskan adanya moratorium penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di atas lahan sawah bagi daerah yang belum menyelesaikan validasi data.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pentingnya lahan dan air sebagai faktor produksi pangan yang tidak tergantikan. “Petani bisa upayakan benih, pupuk, bahkan alat. Tapi kalau lahan hilang, itu tidak bisa diganti,” ujarnya.
Barru Siap Percepat Revisi Tata Ruang
Menanggapi arahan pusat, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menyampaikan bahwa Pemkab Barru siap menindaklanjuti semua instruksi, termasuk memperkuat pendataan dan pembaruan RTRW.
“Kami di Barru berkomitmen menjaga lahan sawah sebagai penopang ketahanan pangan daerah. Sinkronisasi data dan revisi tata ruang akan kami percepat sesuai arahan pusat,” tegasnya.
Abustan menambahkan, Pemkab telah berkoordinasi dengan BPN dan OPD teknis untuk memperkuat pengawasan alih fungsi lahan dan merumuskan kebijakan insentif bagi petani. Selain itu, Pemkab Barru akan memanfaatkan dukungan data geospasial dari BIG dan informasi cuaca dari BMKG guna mendukung pengelolaan lahan sawah, terutama dalam menghadapi potensi banjir dan curah hujan ekstrem yang diprediksi BMKG hingga awal 2026.
