
Jakarta, Petta – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, penetapan Friderica beserta empat anggota Dewan Komisioner lainnya dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan. Diputuskan untuk posisi Ketua adalah Ibu Friderica Widyasari Dewi,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Rabu malam.
Pertimbangan Kompetensi
Misbakhun menekankan bahwa pemilihan pimpinan regulator sektor keuangan ini tidak dilakukan secara sembarang. Para anggota dewan mempertimbangkan aspek kapasitas, kompetensi teknis, hingga profesionalisme para kandidat dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
“(Diambil melalui) musyawarah mufakat, dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional,” lanjutnya.
Sebelum terpilih menjadi Ketua, Friderica atau yang akrab disapa Kiki, menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Ia juga sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner pasca-pengunduran diri pimpinan sebelumnya pada awal tahun ini.
Susunan Baru Dewan Komisioner
Selain posisi Ketua, Komisi XI juga menyepakati empat nama lainnya yang akan mengisi pos strategis di tubuh OJK. Berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih:
- Ketua: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
Fokus Perlindungan Konsumen dan Aset Digital
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, para pimpinan baru ini dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari pembenahan integritas pasar modal hingga pengawasan aset kripto yang kian masif.
Penetapan Dicky Kartikoyono dan Adi Budiarso di bidang edukasi serta inovasi teknologi finansial menunjukkan fokus OJK ke depan akan lebih menitikberatkan pada pelindungan masyarakat dari ancaman keuangan digital ilegal sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional.
Hasil keputusan Komisi XI ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan, sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden.
