
Barru, Petta – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., meninjau langsung lahan pertanaman kopi milik petani di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendorong penguatan sektor perkebunan rakyat, khususnya pengembangan kopi sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
Dalam peninjauan tersebut, Abustan berdialog dengan petani dan pengurus kelompok tani untuk menyerap aspirasi terkait berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah isu yang disampaikan antara lain perawatan tanaman, peningkatan produktivitas, ketersediaan bibit, hingga akses pemasaran hasil panen.
Wakil Bupati menegaskan kopi Pujananting memiliki prospek besar bila dikelola secara serius dan berkelanjutan serta ditopang dukungan pemerintah dan pendampingan teknis.
“Pemerintah daerah terus mendorong penguatan sektor perkebunan rakyat, termasuk kopi, melalui peningkatan kualitas produksi, pendampingan teknis, serta sinergi lintas sektor,” ujar Wabup.
Dorong hilirisasi dan penguatan merek Kopi Barru
Abustan menyebut tantangan utama perkebunan kopi tidak hanya pada budidaya, tetapi juga pada proses pascapanen dan pemasaran. Karena itu, ia menekankan pentingnya arah kebijakan hilirisasi serta penguatan branding Kopi Barru agar tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah.
Pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas pascapanen melalui pengolahan yang baik, standarisasi mutu, pengemasan, hingga sertifikasi produk yang sesuai kebutuhan pasar. Pengembangan UMKM pengolah kopi dan kemitraan usaha juga akan terus diperkuat.
Menurutnya, upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bagi petani.
“Kita ingin kopi Barru tidak berhenti di kebun, tetapi naik kelas melalui hilirisasi dan branding yang jelas, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani dan daerah,” tegasnya.
Pengawasan bantuan bibit dan data sebaran lahan kopi
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Barru turut didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Camat Pujananting, dan Kapolsek Pujananting. Mereka sekaligus melakukan pengawasan pemanfaatan bantuan bibit kopi yang bersumber dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Pengawasan ini juga bertujuan menjaga kualitas tanaman kopi yang telah ditanam dan memastikan pendampingan lapangan berjalan optimal sebagai upaya menciptakan sumber pendapatan baru bagi petani.
Berdasarkan data di lapangan, pertanaman kopi di Kecamatan Pujananting saat ini tersebar di enam desa dengan total luas sekitar 200 hektare yang dikelola oleh 11 kelompok tani. Di antaranya:
- Desa Gattareng: 2 kelompok tani (±30 hektare)
- Desa Pujananting: 3 kelompok tani (±50 hektare)
- Desa Jangan-Jangan: 1 kelompok tani (±20 hektare)
- Desa Bacu-Bacu: 2 kelompok tani (±30 hektare)
- serta desa lainnya di wilayah Kecamatan Pujananting.
