Rektor UNM Dilaporkan oleh Dosen Perempuan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi.

Makassar, Petta – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan.

Dosen pelapor, menurut penuturannya kepada media, mengaku mengalami pelecehan berkali-kali melalui chat WhatsApp. Dalam chat tersebut, terdapat ajakan pertemuan di hotel dan pengiriman video/video berisi konten pornografi, yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

“Selalu mengajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya pengennya di spot itu terjadi hujan gerimis langsung becek-becek dikit,” katanya sembari membacakan percakapannya dengan Karta.

Pelapor melanjutkan, “Ada juga yang sudah dihapus yang selalu mengajak untuk kita bermesraan. Saya selalu menolak yang dia tawarkan. Terus dia mengajak tapi selalu saya tolak dengan halus. Pelecehan semua”.

Korban mengungkapkan bahwa trauma atas kejadian tersebut memotivasi pelaporan, dan ia khawatir akan banyak pihak lain terutama yang berada dalam posisi kurang berdaya seperti mahasiswa akan mengalami kejadian serupa namun tidak berani melapor. Ia berharap pihak Kemendiktisaintek melakukan investigasi independen, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan psikologis, serta menjatuhkan sanksi administratif jika terbukti.

Saat dikonfirmasi, Prof. Karta Jayadi menanggapi pelaporan tersebut dengan mempersilakan proses berjalan. “Saya persilakan aja. Masa orang mau melapor dilarang? Gak apa-apa. Saya tidak tahu banyak yang komunikasi lewat chat dengan saya dan saya tidak paham. Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya.”

Isu ini muncul di tengah konteks berbagai kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus UNM, termasuk penetapan satu dosen sebagai tersangka kasus kekerasan seksual beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari UNM maupun Inspektorat Kemendiktisaintek mengenai tindak lanjut investigasi terhadap laporan tersebut.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts