
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masa depan generasi muda melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan Perkawinan Anak. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Barru Maryam Fadhilah Hamdan, S.H.I., dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barru H. Irman, S.Ag., M.Si., di Baruga Singkerru AdaE, Selasa (25/11/2025).
Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran Inovasi PELITA (Penguatan Lembaga Terpadu Anti Perkawinan Anak), yang dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda, pimpinan OPD, camat, kepala KUA, hingga TP PKK desa/kelurahan.

Angka Menurun, Komitmen Tetap Zero Kasus
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan penanganan terpadu. Ia menyebutkan adanya tren penurunan kasus di daerahnya.
“Pada tahun 2024, tercatat sekitar 61 kasus perkawinan anak, dan pada tahun 2025 turun menjadi sekitar 40 kasus. Meski demikian, angka ini tetap tinggi dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Bupati mengingatkan bahwa perkawinan anak menimbulkan risiko kesehatan reproduksi, ketidakmatangan fisik dan mental, hingga tingginya potensi lahirnya anak stunting, yang menghambat masa depan remaja.
Garda Terdepan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Bupati menjelaskan, komitmennya terhadap isu ini sudah dimulai sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Selatan, di mana DPRD menghasilkan Perda Inisiatif Pencegahan Perkawinan Anak. Komitmen itu kini diperkuat di Barru melalui kebijakan dan inovasi daerah.
“Sebagai Bupati, saya bertekad menjadikan Kabupaten Barru sebagai daerah yang mampu mewujudkan zero perkawinan anak di masa mendatang. Namun, hal ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi,” ujarnya.
Melalui MoU dan Inovasi PELITA, Pemkab Barru menggandeng Kemenag dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi hingga ke level desa dan kelurahan. Para kepala desa, lurah, imam masjid, tokoh agama, dan TP PKK didorong menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan.
Bupati menekankan pentingnya memastikan anak memiliki kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi sebelum memasuki usia perkawinan, sehingga mereka tidak terjebak pada risiko kesehatan dan sosial.