
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 melalui upacara resmi tingkat kabupaten yang digelar di halaman Kantor Bupati Barru, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barru yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta para penerima SK PPPK Paruh Waktu.
Perempuan sebagai Agen Perubahan Pembangunan
Dalam amanatnya, Bupati Barru membacakan Amanat Seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa Hari Ibu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum refleksi atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam mendorong kesetaraan, keadilan, dan kemajuan bangsa.
Disebutkan, perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di berbagai sektor, mulai dari keluarga hingga pemerintahan. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik menjadi hal yang tidak terpisahkan.
Perempuan, lanjut Bupati, tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan sosial, ekonomi, dan budaya.
2.286 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Bupati Barru menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.
“Mulai hari ini, saudara-saudara resmi, sah, dan legal menjadi ASN Kabupaten Barru. Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta mampu bersinergi dalam mewujudkan visi Kabupaten Barru: Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, Barru Sejahtera Lebih Cepat,” tegas Bupati.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Barru, jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada tahun 2025 sebanyak 2.286 orang, terdiri atas 485 guru, 496 tenaga kesehatan, dan 1.305 tenaga teknis. Dari total tersebut, 725 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1.561 orang perempuan.
Bupati Barru juga mengapresiasi dedikasi para PPPK yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan sejak 2005, hingga akhirnya memperoleh status resmi sebagai ASN.
Dorong ASN Jadi Teladan di Masyarakat
Mengakhiri rangkaian kegiatan, Bupati Barru mengajak seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memberikan kontribusi terbaik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barru, Wakil Bupati Barru, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para pimpinan perangkat daerah, camat, serta perwakilan organisasi perempuan dan peserta upacara PPPK Paruh Waktu.
