Permintaan Khusus Wabup Barru ke Menteri Nusron Demi Revisi Tata Ruang Daerah

Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). (©Humas Barru)

Makassar, Petta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang transparan dan berpihak pada publik. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Rakorda yang dipimpin langsung oleh Menteri Nusron Wahid ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, Kepala Kanwil BPN Sulsel, serta para kepala daerah atau perwakilan se-Sulsel, termasuk Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si.

Enam Isu Utama Rakorda

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid memaparkan enam isu utama yang menjadi fokus pembahasan. Isu tersebut antara lain integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih akurat.

Selain itu, ia mengimbau pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar segera mencocokkan data sertifikat lama (periode 1961–1997) di kantor pertanahan setempat. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah potensi persoalan hukum di masa depan.

Isu mendesak lainnya adalah percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat ini, masih ada 116 RDTR di Sulsel yang perlu diselesaikan. Fokus lain mencakup penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang baru mencapai 20 persen, serta evaluasi konflik pertanahan, termasuk yang melibatkan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan masyarakat.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan komitmen Pemprov Sulsel untuk mendukung penuh kebijakan Kementerian ATR/BPN, termasuk program digitalisasi layanan dan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Barru Dorong Penambahan SDM BPN

Pada sesi diskusi, Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menyoroti beberapa kendala di daerahnya. Ia mendorong agar revisi perizinan PTSL yang telah selesai dapat segera ditindaklanjuti melalui rapat lintas sektor di tingkat kabupaten dan provinsi.

Abustan juga secara khusus menyampaikan harapan agar Kementerian ATR/BPN dapat memberikan izin revisi RTRW dan RDTR Kabupaten Barru, sehingga proses penyesuaian tata ruang dapat berjalan lancar dan segera dipresentasikan.

Terkait pelaksanaan program PTSL, Wabup Abustan menyoroti kendala utama yang dihadapi oleh Kantor BPN Barru, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada layanan masyarakat di luar program PTSL yang belum optimal.

“Karena itu, kami berharap adanya penambahan tenaga SDM dan pembagian tugas yang lebih proporsional antara administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Abustan.

Ia menegaskan bahwa langkah strategis ini penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, cepat, dan berkeadilan, sekaligus memastikan program pembangunan di Kabupaten Barru berjalan sesuai rencana.

Sebagai bagian dari komitmen penertiban aset, pada rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Barru juga menerima tiga Sertifikat Barang Milik Daerah/Sertifikat Hak Pakai atas tiga bidang tanah di Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts