Kenaikan PPN dan Opsen Pajak Berpotensi Anjlokkan Penjualan Mobil di 2025

Seri pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024. (Foto: Indonesiaautoshow)

Petta – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan penjualan mobil tahun depan bisa turun drastis hingga 500 ribu unit. Penyebab utamanya adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan pukulan berat bagi pasar otomotif domestik. “Kalau kebijakan ini diterapkan, penurunan bisa sangat tajam. Saat ini saja target sudah kami revisi dari 1 juta unit menjadi 850 ribu unit. Dengan adanya opsen pajak dan PPN 12 persen, penjualan bisa kembali seperti masa pandemi, sekitar 500 ribu unit,” ujar Kukuh, Senin (25/11).

PPN dan Opsen Pajak Berlaku Januari 2025

Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Sementara itu, opsen pajak—yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)—akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Opsen pajak ini menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk dipungut sebagai tambahan pendapatan.

Kukuh menilai kebijakan ini tidak tepat waktu, mengingat daya beli masyarakat saat ini sedang melemah. “Jika kenaikan pajak lebih dari 5 persen, dampaknya sangat berat. Tahun ini saja target penjualan direvisi dari 1 juta unit menjadi 850 ribu unit,” jelasnya.

Tren Penjualan Mobil Stagnan Sejak 2013

Data Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan mobil di Indonesia sudah stagnan sejak 2013, dengan rata-rata angka tahunan di kisaran 1 juta unit. Puncaknya terjadi pada 2013 dengan penjualan 1,22 juta unit, namun setelah itu terus menurun.

Pada 2020, pandemi Covid-19 menghantam pasar otomotif, menurunkan penjualan ke 532 ribu unit. Kondisi mulai membaik pada 2021 dengan penjualan 880 ribu unit, lalu kembali mencapai 1 juta unit pada 2022 dan 2023.

Namun, tren menurun kembali terlihat pada 2024. Hingga Oktober, penjualan mobil baru mencapai 710 ribu unit, turun 15 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Penurunan Kelas Menengah

Kukuh juga menyoroti fenomena penurunan kelas menengah sebagai salah satu penyebab stagnasi penjualan mobil dalam dekade terakhir. “Penjualan mobil kita stagnan di angka 1 juta unit sejak 2013. Ironis sekali. Salah satu penyebabnya adalah menurunnya daya beli kelas menengah,” katanya.

Dengan tantangan ini, Gaikindo berharap pemerintah mempertimbangkan ulang penerapan kebijakan pajak baru agar tidak semakin membebani sektor otomotif yang telah tertekan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts