
Bekasi, Petta – Dua hari setelah tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, duka belum juga surut. Satu korban lagi dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (29/4/2026) siang, sehingga jumlah korban jiwa kini resmi menjadi 16 orang, seluruhnya perempuan.
Mereka adalah para penumpang yang berada di gerbong paling belakang KRL Commuter Line, gerbong yang dikhususkan bagi wanita untuk menghindari pelecehan, namun justru menjadi titik yang paling hancur ketika lokomotif KA Argo Bromo Anggrek menghantam dari belakang dengan kecepatan 110 kilometer per jam pada Senin (27/4/2026) malam.
Korban ke-16: Mia Citra, 25 Tahun, Dirawat di ICU
Direktur Utama RSUD Bekasi, Ellya Niken Prastiwi, mengonfirmasi bertambahnya korban jiwa pada Rabu siang.
“Hari ini, per hari ini, pasien yang dirawat di kami adalah ada 22. Satu baru datang tadi di IGD gitu. 22 ini, yang di ICU ada tiga dan, qadarullah, satu baru saja meninggal,” kata Ellya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
Korban tersebut adalah Mia Citra, 25 tahun. Ia sempat menjalani perawatan intensif di ICU sebelum akhirnya tidak tertolong. Jenazahnya langsung diserahkan kepada keluarga.
“Ini ke Tambun dulu, ke rumah duka, terus nanti akan dibawa pulang kampung ke Ngawi, kampung halamannya,” kata Ika, tante Mia Citra, saat hendak membawa jenazah dari RSUD Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Secara keseluruhan, tercatat 106 orang terdampak dalam insiden ini. Dari jumlah tersebut, 90 orang mengalami luka-luka, 44 di antaranya sudah diperbolehkan pulang, sementara 46 orang masih menjalani observasi dan perawatan di berbagai rumah sakit di wilayah Bekasi.

Rangkaian Peristiwa: Dari Korsleting Taksi hingga Tabrakan Maut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto merangkum kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal yang melibatkan 22 saksi.
Segalanya bermula dari sebuah kendaraan taksi listrik Green SM yang mengalami malfungsi di perlintasan sebidang JPL 85, Jalan Ampera, Bekasi Timur sekitar 35 menit sebelum tabrakan utama terjadi.
“Inilah yang terjadi yang mengakibatkan fatalitas, kerugian, baik materi, kerugian jiwa, serta luka-luka, di mana KRL ditabrak dari belakang oleh kereta api cepat Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasarturi,” ujar Budi dalam program Kompas Siang di KompasTV, Rabu (29/4/2026).
Taksi yang mogok akibat korsleting itu kemudian tertabrak KRL dari arah Cikarang. Kejadian ini memaksa satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568A berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur sambil menunggu jalur bersih. Di sinilah malapetaka terjadi: KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta tidak sempat berhenti dan menghantam bagian belakang KRL yang sedang parkir itu.
Proses Hukum: Sopir Taksi Diperiksa Dua Kali, Masinis Menyusul
Penyelidikan hukum kini berjalan sejajar dengan investigasi teknis. Sopir taksi Green SM berinisial RRP telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Budi mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan mengungkap secara utuh bagaimana rangkaian kejadian bisa berujung pada bencana.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya faktor kelalaian manusia maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian,” kata Budi, Rabu (29/4/2026).
Selanjutnya, giliran masinis KA Argo Bromo Anggrek, masinis KRL, serta sejumlah petugas stasiun dan polisi khusus kereta api (Polsuska) dari PT KAI yang akan diperiksa. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk mengusut penyebab pasti dari sisi teknis.
Pemerintah Jamin Santunan dan Tidak Akan “Lepas Tangan”
Di tengah kesedihan keluarga korban, pemerintah memastikan seluruh hak korban akan dipenuhi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen itu saat menggelar jumpa pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu pagi, sebelum kemudian menaiki KRL dari stasiun yang sama menuju Cikarang untuk menguji coba pembukaan kembali jalur yang sempat lumpuh total pasca-kejadian.
“Pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan dalam penanganan ini, baik dari sisi perawatan di rumah sakit maupun dukungan melalui mekanisme asuransi,” kata Dudy.
“Sejak hari pertama, Jasa Raharja telah terlibat dalam proses identifikasi dan pendataan korban. Untuk mekanisme santunan, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Menhub.
Jasa Raharja menyiapkan santunan pokok senilai Rp 50 juta per korban meninggal dunia, dengan total nilai santunan mencapai Rp 90 juta. Sementara Jasaraharja Putera menambahkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka hingga Rp 30 juta.
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, yang turut hadir dalam kunjungan takziah ke rumah salah satu korban di Cikarang, juga menyampaikan bentuk kepedulian korporat.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Sebagai bentuk kepedulian, kami juga memberikan santunan serta beasiswa kepada putra dari salah satu korban,” kata Bobby.