
Petta – Komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kerja-kerja penegakan hukum diwujudkan melalui hibah bangunan senilai lebih dari Rp 2,3 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Penyerahan hibah itu dilakukan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, kepada Kepala Kejari Parepare, Abdillah, pada Kamis (30/1/2025) di Ruang Satya Kantor Kejari.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum di daerah. Turut hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Dinas PUPR Parepare, Budi, perwakilan dari Bidang Aset Pemkot, serta seluruh kepala seksi Kejari Parepare.
Dalam sambutannya, Abdul Hayat Gani menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah kota terhadap penguatan institusi hukum. Bangunan yang dihibahkan terdiri atas mess pegawai dan rumah dinas yang ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan efektivitas kerja para aparatur kejaksaan.
“Pemberian hibah ini merupakan bagian dari bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap aparat penegak hukum agar dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap fasilitas baru ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kejaksaan kepada masyarakat,” ujar Hayat.
Bangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Kejari yang diajukan sejak 2023 dan direalisasikan sepanjang 2024. Penyerahan resmi dilakukan di awal 2025.
Kejari Apresiasi Sinergi yang Terbangun
Kepala Kejari Parepare, Abdillah, menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Menurutnya, tambahan fasilitas ini sangat dibutuhkan mengingat terus bertambahnya jumlah pegawai yang bertugas di Parepare.
“Alhamdulillah, dengan adanya mess dan rumah dinas ini, seluruh pegawai bisa terakomodasi dengan baik. Tahun lalu kami menerima 24 pegawai baru, dan tahun ini rencananya akan ada 30 pegawai tambahan lagi,” ujar Abdillah.
Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut tidak hanya berdampak internal, tetapi juga mencerminkan citra baik Parepare sebagai kota yang peduli terhadap penguatan kelembagaan hukum.
“Nilai hibah bangunan ini mencapai lebih dari Rp 2,3 miliar. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Parepare atas dukungan nyata ini,” kata Abdillah.
Rencananya, fasilitas hibah tersebut akan diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat. Harapannya, sinergi yang terjalin lintas sektor ini dapat memperkuat pelayanan hukum yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.