
Makassar, Petta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis data yang menempatkan wilayah ini di peringkat kelima nasional dalam jumlah tersangka kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Ardiansyah, menjelaskan bahwa data ini merujuk pada Indonesia Drugs Report 2025 yang diterbitkan oleh BNN RI.
Tingkat Kerawanan Tinggi
Berdasarkan data tersebut, tercatat ada 2.585 kasus narkotika di Sulsel dengan total 3.641 tersangka. Angka ini hanya berada di bawah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
“Capaian tersebut menempatkan Sulsel sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkotika yang cukup tinggi di Indonesia,” ujar Ardiansyah dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).
Secara nasional, tren peredaran gelap narkoba memang masih menjadi tantangan besar bagi penegak hukum. Ardiansyah memaparkan bahwa jumlah kasus di seluruh Indonesia telah mencapai puluhan ribu.
“Dalam laporan tersebut, BNN mencatat secara nasional terdapat 46.748 kasus narkotika dengan total 61.439 tersangka sepanjang tahun 2025,” tambahnya.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sekot
Melihat tingginya angka tersebut, BNNP Sulsel menekankan bahwa penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan publik dan pemerintah setempat.
“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menekan laju peredaran narkoba di tanah air,” tegas Ardiansyah.
Sebagai catatan, posisi pertama ditempati oleh DKI Jakarta dengan 6.941 kasus dan 9.392 tersangka. BNNP Sulsel berkomitmen terus memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi guna menekan angka prevalensi di tahun mendatang.
