Bupati Barru Resmikan Kawasan Tertib Ternak dan Kecamatan Tangguh Bencana di Pujananting

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Deklarasi Kawasan Tertib Ternak dan Kecamatan Tangguh Bencana Kecamatan Pujananting yang digelar di Gedung PKG Kecamatan Pujananting, Minggu (28/12/2025). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat tata kelola lingkungan dan kesiapsiagaan bencana di tingkat kecamatan melalui Deklarasi Kawasan Tertib Ternak dan Kecamatan Tangguh Bencana yang digelar di Kecamatan Pujananting, Minggu (28/12/2025).

Deklarasi yang dipusatkan di Gedung PKG Kecamatan Pujananting itu dihadiri langsung Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang. Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala desa dan lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat se-Kecamatan Pujananting.

Prosesi deklarasi ditandai dengan pembacaan komitmen bersama dan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala desa dan lurah, sebagai bentuk kesepakatan kolektif dalam menegakkan ketertiban ternak dan memperkuat sistem tanggap bencana.

Perdes Tertib Ternak Jadi Fondasi Penegakan Aturan

Dalam sambutannya, Bupati Barru menilai deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pijakan awal dalam menata kehidupan masyarakat agar lebih aman dan tertib.

“Saya dan Pak Wakil Bupati sangat bersyukur dengan terlaksananya kegiatan hari ini. Ini bukan kegiatan biasa, tetapi langkah awal yang sangat penting untuk menata kehidupan masyarakat agar lebih tertib, aman, dan nyaman,” ujar Andi Ina.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Pujananting dan pemerintah desa atas lahirnya Peraturan Desa (Perdes) Tertib Ternak yang diberlakukan serentak di seluruh wilayah kecamatan. Menurutnya, Perdes tersebut menjadi yang pertama di Kabupaten Barru yang disusun dan diterapkan secara kolektif di satu kecamatan.

“Selama ini Perda tentang ternak sudah ada, tetapi belum berjalan maksimal karena belum memiliki turunan langsung di tingkat desa. Dengan hadirnya Perdes ini, aturan penertiban ternak menjadi jelas dan memiliki kekuatan untuk ditegakkan,” tegasnya.

Penertiban Ternak Dinilai Mendesak

Bupati Barru menyoroti persoalan ternak lepas yang kerap menimbulkan gangguan kenyamanan, kebersihan lingkungan, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di jalur poros antarprovinsi yang melintasi Kecamatan Pujananting.

“Kita pernah mendengar ada sapi yang tertabrak di jalan poros sampai mati. Bayangkan jika terjadi kecelakaan beruntun karena ternak tiba-tiba muncul di jalan, ini bisa memakan korban jiwa,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Perdes Tertib Ternak telah memuat sanksi yang mengikat, sehingga seluruh perangkat pemerintahan desa dan aparat keamanan diminta konsisten menegakkan aturan tersebut.

“Perdes-nya sudah ada, berarti sanksinya juga ada. Tadi seluruh Kepala Desa dan Lurah sudah menandatangani komitmen. Artinya, jika ada yang melanggar, harus ada konsekuensi hukum yang dijalankan,” katanya.

Dukung Pengembangan Kopi dan Program Pertanian

Penertiban ternak, lanjut Bupati, juga berkaitan erat dengan pengembangan potensi unggulan Pujananting. Selain dikenal sebagai daerah penghasil nanas, wilayah ini tengah diarahkan menjadi sentra produksi kopi.

Pemerintah Kabupaten Barru telah menyalurkan sekitar 200.000 bibit kopi ke Kecamatan Pujananting, ditambah bantuan pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah juga mempersiapkan pembangunan pabrik pengolahan kopi sebagai bagian dari program hilirisasi.

“Kalau ternak tidak ditertibkan, tidak ada gunanya bantuan-bantuan tanaman kopi dan program pertanian lainnya turun ke Pujananting. Bisa habis dimakan ternak,” jelasnya.

Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Kecamatan Tangguh Bencana

Selain penertiban ternak, deklarasi juga menegaskan komitmen Pujananting sebagai Kecamatan Tangguh Bencana. Bupati Barru mengapresiasi pembentukan dan pelatihan tim tanggap bencana hingga ke tingkat desa.

“Pemerintah harus hadir dan menyediakan payung sebelum hujan. Tim yang sudah dilatih ini harus turun langsung membantu masyarakat jika terjadi bencana,” tegasnya.

Ia meminta seluruh kepala desa dan lurah segera menyosialisasikan Perdes Tertib Ternak dan sistem tanggap bencana secara masif melalui berbagai ruang publik, mulai dari kantor desa hingga masjid dan lingkungan RT.

Menjelang pergantian tahun, Bupati Barru turut menyampaikan optimisme menyongsong 2026.

“Insya Allah, tahun 2026 ke depan menjadi tahun yang menjanjikan bagi kita semua, masyarakat Kabupaten Barru,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Pujananting H. Sabirin menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan hasil proses partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.

“‘Tertib ternaknya, tangguh bencananya’ adalah komitmen bersama yang harus kita jaga dan laksanakan,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts