KPK Angkut Barang Bukti Elektronik di Rumah Djan Faridz: Jejak Harun Masiku?

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meninggalkan rumah kediaman Djan Faridz. (©Disway)

Petta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan yang berlangsung di kediaman Djan di Jalan Borobudur No.26, Menteng, Jakarta Pusat, ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus suap Harun Masiku.

“Betul tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama inisial DF. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Djan Faridz, yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Joko Widodo, disebut memiliki keterkaitan dengan kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

“Sehingga masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka. Teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” lanjut Tessa.

Penggeledahan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 01.10 WIB itu menghasilkan temuan tiga koper berisi dokumen dan barang elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Harun Masiku Masih Buron

Harun Masiku, mantan kader PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan, telah buron sejak 2020. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan nama-nama lain, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Harun adalah satu dari lima nama yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Selain dirinya, terdapat tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos dan tiga nama lainnya yang terlibat dalam perkara berbeda.

“Untuk diketahui, KPK masih terus memburu Harun Masiku. Kami terus berupaya mengembangkan informasi dari berbagai pihak,” tambah Tessa.

Djan Faridz sendiri belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut. KPK menegaskan bahwa pengembangan kasus ini akan terus dilakukan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Laporan lengkap terkait hasil penggeledahan dan perkembangan kasus Harun Masiku masih menunggu proses hukum lebih lanjut. Publik diminta bersabar menanti informasi resmi dari KPK.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts