
Barru, Petta – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru, Rabu (26/11/2025).
Wakil Bupati Abustan, yang menyampaikan sambutan mewakili Bupati, menegaskan bahwa agenda paripurna ini strategis karena menentukan arah pembangunan daerah tahun 2026.
Optimalisasi PAD di Tengah Penurunan Transfer Pusat
Wabup Abustan memaparkan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp766,39 miliar. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp132,95 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp633,44 miliar.
Ia menyoroti bahwa pendapatan transfer mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Pemkab Barru mengambil langkah strategis dengan optimalisasi PAD dan pengetatan proyeksi pendapatan agar lebih realistis.

Sementara itu, Belanja Daerah Tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp757,84 miliar, dengan Pembiayaan Daerah tercatat sebesar Rp8,55 miliar.
“Setiap pandangan, interupsi, dan suara yang disampaikan harus berbasis data dan berorientasi solusi, agar kebijakan yang lahir benar-benar akuntabel dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Fokus Layanan Dasar dan Integritas ASN
Pemkab Barru menetapkan beberapa fokus utama penggunaan APBD 2026, yaitu pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan nasional, peningkatan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur publik, serta penguatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan APBD ini telah dibangun melalui kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelumnya antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Andi Ina, melalui Wabup Abustan, juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus bekerja sebagai pelayan masyarakat yang responsif, inovatif, dan berintegritas.
“Mari kita wujudkan semangat OKESI yakni —Optimis, Kolaboratif, dan Sinergi, sebagai filosofi kerja nyata dalam melayani masyarakat Barru,” tegasnya.
Bupati berharap Raperda APBD 2026 dapat segera dibahas dan disahkan tepat waktu agar instrumen pembangunan daerah dapat dijalankan di awal tahun. Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi DPRD yang menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ranperda APBD sesuai mekanisme.