
Barru, Petta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menggelar rapat paripurna di gedung DPRD pada Senin (21/07/2025), dengan agenda utama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Drs. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., didampingi Wakil Ketua I Andi Yeni, dan Wakil Ketua II Alifandy Aska. Hadir pula Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Barru.
Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap akhir setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam antara pihak eksekutif (SKPD) dan legislatif.

“Pada tahap akhir, kita mendengarkan pendapat akhir fraksi untuk mendapatkan persetujuan dewan agar ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Bupati Andi Ina.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga rancangan peraturan daerah ini disepakati dan disetujui.
Bupati menegaskan, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru terhadap rancangan Perda tersebut akan menjadi perhatian dan fokus utama bagi pemerintah daerah.
“Kita bersyukur bahwa proses dan tahapan-tahapan dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Proses persetujuan ini menandai rampungnya proses evaluasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah selama tahun 2024 dan penetapannya menjadi payung hukum daerah.