
Petta – Wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan 2025 mencuat dan menjadi perbincangan hangat. Kementerian Agama (Kemenag) pun buka suara terkait hal ini, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam.
“Sebetulnya sudah diterapkan di Pondok Pesantren. Kalau di madrasah dan pesantren itu memang ada libur,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan, wacana ini belum diberlakukan secara luas untuk sekolah di luar madrasah dan pesantren. Meski demikian, ia berharap apa pun keputusan yang diambil, fokus utama selama Ramadhan adalah meningkatkan kualitas ibadah.
Wacana ini muncul mengingat pentingnya memberikan ruang lebih bagi siswa untuk fokus beribadah selama Ramadhan. Namun, tak sedikit yang mempertanyakan dampaknya terhadap proses belajar-mengajar di sekolah.
Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Achmad Hidayatullah, mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam memutuskan kebijakan ini. “Jika kebijakan ini diambil berdasarkan asumsi bahwa fokus, produktivitas, dan motivasi akan menurun selama bulan puasa, tentu kebijakan tersebut tidak memiliki landasan epistemologis yang kuat,” jelasnya.
Di sisi lain, wacana ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas. Menurutnya, Ramadhan adalah momen penting untuk memperkuat pendidikan agama. “Langkah ini patut dipertimbangkan. Anak-anak perlu waktu untuk mendalami ibadah, khususnya puasa dan kajian keislaman,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa orang tua siswa mengaku bingung jika kebijakan ini benar-benar diterapkan. “Kalau libur sebulan, kami sebagai orang tua harus mencari cara agar anak-anak tetap produktif di rumah,” ujar Yanti, salah satu wali murid di Makassar.
Apakah libur sekolah selama Ramadhan akan menjadi kenyataan? Kita tunggu keputusan akhir dari pemerintah.
Untuk diketahui, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 sudah ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Namun, belum ada ketetapan terkait libur nasional selama Ramadhan dalam SKB tersebut.