Bupati Barru Dorong Peningkatan PAD lewat Ranperda Perubahan APBD 2025

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru, Kamis (25/09/2025). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru, Kamis (25/9/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Barru ini dipimpin Ketua DPRD Barru bersama para wakil ketua dan anggota. Hadir pula unsur Forkopimda, Pj Sekda Barru, Sekretaris Pengadilan Negeri Barru, pimpinan OPD, camat, kepala desa/lurah, staf ahli DPRD, hingga tenaga ahli DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan kebutuhan strategis sebagai bentuk adaptasi pemerintah daerah terhadap dinamika kebijakan, kondisi ekonomi, serta kebutuhan pembangunan.

“Tantangan utama yang dihadapi daerah saat ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya dilakukan melalui penguatan pajak dan retribusi, serta pemanfaatan potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD 2025 mencatat penyesuaian pendapatan daerah sebesar Rp915,52 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp970,45 miliar dengan pos belanja modal sebesar Rp132,75 miliar.

“Belanja modal ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, perubahan APBD juga diarahkan untuk sinkronisasi dengan kebijakan prioritas nasional maupun provinsi agar program pembangunan di Barru sejalan dengan arah pembangunan makro sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

“Penyesuaian anggaran ini penting agar program prioritas daerah dapat berjalan efektif. Dengan begitu, setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas sinergi dalam penyusunan dokumen keuangan tersebut.

“Kami berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, keberkahan, dan petunjuk-Nya dalam setiap langkah pengabdian kita bagi masyarakat Barru,” pungkasnya.

Sementara itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barru dalam pemandangan umum menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme.

Menanggapi hal itu, Bupati Andi Ina menegaskan semua catatan dan masukan fraksi akan menjadi dasar pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen. “Pemerintah daerah terbuka terhadap setiap saran yang konstruktif demi memastikan kebijakan anggaran dapat lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barru,” tegasnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts