Massa Blokade Jalur Trans Sulawesi, Tuntut Pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya

Aksi demonstrasi gabungan Wija to Luwu di batas Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2025). Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali beserta lagislator lain ikut dan berfoto di belakang spanduk bertulis selamat datang di Provinsi Luwu Raya. (©Tribun Timur/Muh. Sauki Maulana)

Luwu, Petta – Gelombang protes besar-besaran melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu turun ke jalan menuntut realisasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini mengakibatkan aktivitas di jalur nadi transportasi Pulau Sulawesi lumpuh total. Berdasarkan pantauan di lapangan, massa melakukan blokade di beberapa titik strategis, termasuk memutus akses menuju Bandara Bua.

Jalur Trans Sulawesi Lumpuh Total

Kemacetan panjang tak terhindarkan setelah massa membentangkan spanduk dan membakar ban bekas di tengah jalan. Di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas), situasi sempat memanas saat warga menebang pohon untuk menutup akses jalan antarprovinsi.

“Ini adalah bentuk kekecewaan kami yang sudah bertahun-tahun menunggu kepastian. Luwu Tengah adalah harga mati bagi masyarakat Walmas,” ujar salah satu koordinator lapangan dalam orasinya, sebagaimana dikutip dari laporan Antara.

Akibat penutupan jalan ini, kendaraan logistik dan bus antarkota terjebak antrean hingga belasan kilometer. Masyarakat mengeluhkan jarak tempuh dari wilayah Walmas menuju pusat pemerintahan di Belopa yang terlalu jauh, sehingga pemekaran dianggap sebagai satu-satunya solusi pelayanan publik.

Bupati Luwu Temui Demonstran

Menanggapi situasi yang semakin genting, Bupati Luwu turun langsung ke lokasi aksi untuk menemui massa aksi. Di hadapan para demonstran, bupati menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tersebut.

“Semua kepala daerah se-Tana Luwu, Ketua DPRD, serta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil XI sudah menyatakan sikap dan mendeklarasikan dukungan untuk terbentuknya DOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya”

Patahudding, Bupati Luwu

Meskipun mendukung secara administratif, pemerintah daerah tetap mengimbau warga untuk menjaga ketertiban umum agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat luas.

Moratorium Jadi Penghambat

Hingga saat ini, hambatan utama pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Massa menuntut agar pemerintah memberikan pengecualian terhadap wilayah Luwu Raya mengingat potensi sumber daya alam dan luas wilayah yang sangat memadai untuk berdiri sendiri sebagai provinsi.

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi masih mengalami gangguan, meskipun sebagian titik blokade mulai dibuka secara bertahap setelah adanya negosiasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat setempat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts