
Makassar, Petta – Empat mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019–2024 memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memberikan keterangan tambahan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024.
Kehadiran para mantan pimpinan legislatif tersebut pada Kamis (16/4/2026) dibenarkan oleh mantan Ketua DPRD Sulsel yang kini menjabat sebagai Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk memenuhi undangan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujar Andi Ina saat dihubungi, Jumat (17/4/2026).

Fokus pada Proses Penganggaran
Andi Ina menjelaskan bahwa materi pertanyaan penyidik Kejati Sulsel berfokus pada mekanisme pembahasan dan penganggaran komoditas tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Namun, ia mengungkapkan fakta menarik terkait proses penganggaran saat itu. Berdasarkan ingatan kolektif para pimpinan, pengadaan bibit nanas ternyata tidak pernah dibahas secara spesifik dalam forum-forum resmi legislatif.
“Sepengetahuan kami, pembahasan terkait bibit nanas tidak pernah dibicarakan secara khusus, baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun pada level pimpinan DPRD,” tegasnya.
Prioritas pada Pisang Cavendish
Lebih lanjut, Andi Ina membeberkan bahwa agenda yang justru mendominasi pembahasan penguatan ketahanan pangan saat itu adalah pengembangan komoditas lain.
“Yang sempat dibahas secara serius justru pengembangan komoditas pisang cavendish,” jelas bupati perempuan pertama di Barru tersebut.
Keterangan ini disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari komitmen para mantan pimpinan DPRD untuk mendukung transparansi proses hukum yang tengah berjalan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan data kepada publik serta membantu Kejati Sulsel dalam memetakan arah aliran dana pengadaan bibit tersebut.
Penyelidikan kasus pengadaan bibit nanas TA 2024 ini terus bergulir guna memastikan apakah terjadi penyimpangan dalam implementasi kebijakan di lapangan yang tidak sejalan dengan kesepakatan penganggaran di parlemen.