
Tidore Kepulauan, Petta – Suasana tegang mewarnai halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Senin (6/7/2026). Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula berkumpul untuk mengikuti apel akbar, mendadak berubah menjadi aksi unjuk rasa besar-besaran.
Pemicunya adalah pengumuman kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan dalam apel tersebut. Pemkot mewacanakan akan merumahkan sekitar 2.000 pegawai PPPK dan tenaga kontrak akibat defisit anggaran daerah yang mencapai Rp 50 miliar lebih.
Begitu wacana itu disampaikan, apel akbar yang semula tertib langsung berubah menjadi aksi massa. Sejumlah pegawai sempat melakukan aksi pembakaran dan aksi dorong-mendorong di depan kantor wali kota. Massa bahkan sempat berupaya merangsek masuk ke dalam gedung sebelum akhirnya suasana bisa dikendalikan oleh sesama pegawai yang saling menenangkan.
Wali Kota: Tidak Ada yang Dirumahkan
Menanggapi gelombang protes tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen langsung angkat bicara di hadapan massa. Ia menegaskan pemerintah kota tidak akan mengambil opsi merumahkan pegawai, meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan berat.
Sinen bahkan menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila pada akhirnya kebijakan merumahkan pegawai tetap harus ditempuh.
“Dalam kondisi apa pun PPPK tidak akan dirumahkan. Kalau sampai terjadi dirumahkan, berarti hari ini saya sudah mengundurkan diri,” tegas Sinen di hadapan massa aksi.
Sebagai jalan tengah, Pemkot Tidore Kepulauan memilih opsi memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen. Kebijakan ini berlaku bagi ASN, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, bukan hanya menyasar tenaga kontrak semata.
“PPPK tidak dirumahkan, tetapi anggarannya dipotong untuk tutupi defisit daerah. Bukan hanya PPPK dan PPPK Paruh Waktu saja, tetapi TPP PNS juga,” ujar Sinen.

Defisit Rp 50 Miliar, Pemangkasan Belum Cukup
Sinen menjelaskan, defisit anggaran Kota Tidore Kepulauan merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran berskala nasional yang menggerus kapasitas fiskal daerah. Meski TPP sudah dipangkas 30 persen, dana yang terkumpul dari kebijakan itu baru sekitar Rp 20 miliar, jauh dari cukup untuk menutup defisit.
“Meski demikian, pemotongan 30 persen tersebut belum juga memenuhi defisit daerah. Karena hanya Rp 20 miliar lebih dari 30 persen itu. Ini sudah tidak ada solusi lain, maka kita harus bertahan, jika tidak, maka dirumahkan,” tuturnya.
Sinen menambahkan, hingga Desember 2026 pemerintah daerah kemungkinan besar tidak dapat membayar penuh hak-hak pegawai setiap bulannya. Ia berjanji, besaran TPP akan dikembalikan seperti semula begitu kondisi keuangan daerah kembali normal. Namun jika hingga akhir tahun kondisi belum membaik, Pemkot akan kembali membuka dialog dengan para pegawai, termasuk opsi penundaan pembayaran gaji.
Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Di ujung pernyataannya, Sinen berharap aksi yang digelar ribuan pegawainya ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat, mengingat dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional yang menurutnya sangat membebani daerah.
“Harapan saya, aksi ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, karena dampak dari efisiensi anggaran ini akan sangat mengorbankan daerah dan banyak orang,” pungkasnya.
Isu ini turut mendapat sorotan dari DPR RI. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut kondisi fiskal daerah di berbagai wilayah memang tengah mengalami tekanan luar biasa, dan mendorong pemerintah pusat segera mempercepat penyaluran dana bagi hasil (DBH) yang tertunda agar daerah bisa kembali membayar gaji dan honor pegawainya secara layak.