Urus Limbah dan Sampah, Pemkab Barru Luncurkan Program “Barru Tuntas”

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menerima audiensi jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka Coaching Clinic II dan Audiensi Kepala Daerah Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Kabupaten Barru Tahun 2026 yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (29/6/2026). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Infrastruktur sanitasi dan tata kelola persampahan di Kabupaten Barru masih menghadapi tantangan berat. Untuk mengejar ketertinggalan yang cukup signifikan dari target nasional, pemerintah daerah resmi meluncurkan paket kebijakan khusus yang mengintegrasikan pembenahan limbah domestik dan ekonomi sirkular.

Langkah taktis tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Pembangunan Sanitasi oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari saat menerima audiensi jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (29/6/2026).

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda Coaching Clinic II Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun 2026.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang menjadi komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat,” ujar Andi Ina Kartika Sari membuka arahannya.

Rapor Merah Sanitasi dan IPAL Rusak

Bupati perempuan pertama di Barru ini memaparkan data mengejutkan dari Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Saat ini, akses sanitasi aman di Kabupaten Barru baru menyentuh angka 0,85 persen. Padahal, daerah ini dibebani target ambisius untuk mencapai 11,3 persen pada tahun 2029.

Kondisi tersebut diperparah oleh infrastruktur eksisting yang mangkrak. Dari 28 unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah dibangun di Barru, sebanyak 25 unit di antaranya dilaporkan mengalami kerusakan berat dan belum berfungsi optimal. Selain itu, sistem logistik pengangkutan sampah baru mampu menjangkau 18,92 persen rumah tangga.

Guna merespons situasi tersebut, Pemkab Barru merumuskan Paket Kebijakan Sanitasi “BARRU TUNTAS” (Barru Terpadu Urus Sanitasi, Masyarakat Sehat). Kebijakan ini menggarisbawahi enam program prioritas, termasuk penguatan bank sampah berbasis ekonomi sirkular dan tata kelola sanitasi terpadu.

Uji Coba “Kampung Percontohan” Mulai 2026

Penandatanganan komitmen ini juga merupakan kepatuhan daerah atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10.6189/Kep/Bangda/2026, yang menetapkan Barru sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang berhak menerima pendampingan intensif dari pusat.

Andi Ina menjelaskan, cetak biru yang tertuang dalam dokumen SSK akan langsung diserap ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah secara efektif.

Sebagai langkah konkret, pemda akan langsung menggulirkan uji coba model layanan sanitasi skala terbatas di lokasi Kampung Percontohan sepanjang tahun 2026, sebelum akhirnya direplikasi dalam skala penuh pada tahun 2027.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang menjadi komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat,” kata Andi Ina kembali menegaskan komitmennya di hadapan perwakilan kementerian.

Hadir mendampingi Bupati dalam audiensi ini, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Strategis Kementerian PU Baskoro Elmiawan, Kepala BKAD Barru, Kepala Bapperida Barru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran fasilitator PPSP.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts