
Petta – Sejumlah koper berisi barang bukti kasus dugaan korupsi yang diduga terkait pemadaman listrik massal atau blackout di Sumatera tiba di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi. Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) malam hingga dini hari.
Pantauan di lokasi, rombongan kendaraan taktis (rantis) Brimob memasuki Mapolda Metro Jaya melalui pintu utama sekitar pukul 10.20 WIB dengan pengawalan ketat puluhan personel bersenjata. Kendaraan tersebut kemudian menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Satu per satu koper diturunkan petugas secara bergotong royong. Beberapa koper terlihat bertuliskan “emas batangan” pada bagian luarnya. Selain koper berisi logam mulia, penyidik juga membawa masuk koper-koper lain berisi uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang. Tampak pula seseorang yang turut diamankan dan langsung dibawa masuk ke gedung Ditreskrimsus.

Emas 74 Kilogram dan Uang Ratusan Miliar
Sebelumnya, saat penggeledahan berlangsung di rumah kawasan Parahyangan Golf, Sentul, penyidik gabungan menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik dinding. Setelah dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang di dalamnya tersimpan emas batangan hingga uang tunai dalam beberapa mata uang asing.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci isi brankas tersebut kepada wartawan. “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper,” kata Totok di lokasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Isi ketujuh koper itu terdiri dari 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat, 14.083.800 dollar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta. Jika ditotal, nilai seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 476 miliar. Selain uang dan emas, polisi turut menyita dokumen, ponsel, hingga sejumlah foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat. “Iya betul, ditemukan emas dan uang,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Terkait Tiga Kasus Korupsi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara. Kasus itu berkaitan dengan penanganan hukum perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel, pada periode yang sama.
Irjen Totok menambahkan, penanganan perkara ini dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang turut mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut memicu blackout di Sumatera.
Budi Hermanto menegaskan pengusutan tiga kasus korupsi ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto agar segera dituntaskan kepolisian. Hingga berita ini disusun, polisi belum mengumumkan status tersangka maupun identitas pemilik rumah di Sentul tersebut. Penyidikan kasus ini juga merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan sebelumnya di sejumlah lokasi lain di Jakarta Selatan, termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran uang di kawasan Cipete.