
Petta – Pemerintah berencana menghidupkan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai alat evaluasi hasil belajar siswa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengisyaratkan bahwa UN akan diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2025/2026.
“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Abdul menambahkan bahwa pihaknya masih membahas penamaan dan sistem yang akan digunakan, dengan konsep yang mungkin berbeda dari UN sebelumnya. Evaluasi ini merupakan amanat Undang-Undang, sehingga bentuk dan nama evaluasi akan diumumkan sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Rencana ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik kembalinya UN, dengan harapan dapat meningkatkan kompetensi siswa tidak hanya dalam aspek kognitif, tetapi juga kepribadian dan keterampilan. Namun, ada pula yang mengingatkan agar UN tidak menjadi beban atau momok bagi siswa, dan pelaksanaannya harus inovatif serta menyenangkan.
Sebelumnya, UN telah dihapus dari sistem pendidikan Indonesia sejak tahun 2021 dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN). AN digunakan untuk mengetahui hasil belajar kognitif, nonkognitif, dan kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.
Dengan rencana pengembalian UN ini, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan memastikan bahwa sistem evaluasi yang diterapkan nantinya dapat meningkatkan mutu pendidikan tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada siswa.