
Barru, Petta – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi meluncurkan program DAUN HIJAU (Dedikasi ASN untuk Negeri Hijau) pada kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barru, Rabu pagi (26/11/2025).
Program ini digagas oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Barru, Dr. H. Muhammad Syukri, sebagai aksi perubahan dalam Project Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) LAN RI.
DAUN HIJAU mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barru, yang berjumlah lebih dari 4.000 orang, untuk menanam minimal satu pohon produktif. Jenis pohon yang dianjurkan antara lain mangga, rambutan, manggis, alpukat, sirsak, hingga kelor.

Proyeksi Ribuan Pohon dan Mitigasi Iklim
Dengan partisipasi 4.000 ASN, program ini diproyeksikan menghasilkan setidaknya 4.000 pohon produktif baru, yang bertujuan menambah tutupan hijau di wilayah pemukiman dan perkantoran. Selain itu, inisiatif ini menjadi langkah mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal dan berpotensi menghasilkan ratusan ton buah dalam beberapa tahun ke depan.
ASN juga diwajibkan memelihara pohon yang ditanam hingga tumbuh besar dan berbuah sebagai wujud tanggung jawab berkelanjutan.
Bupati Barru menyampaikan apresiasi tinggi atas aksi perubahan yang dinilai selaras dengan komitmen Pemda mewujudkan Barru Hibridah—Hijau, Bersih, Asri, dan Indah.
“Gerakan ini mendorong kita semua untuk bergerak bersama, menjaga dan merawat lingkungan. Kalau setiap ASN menanam dan memelihara satu pohon produktif, maka Barru akan menjadi lebih hijau dan nyaman untuk generasi masa depan,” ujarnya.
Perubahan Perilaku dan Nilai Ekonomi
Sekretaris Dinas Kesehatan Barru, Dr. Muhammad Syukri, menjelaskan bahwa DAUN HIJAU adalah gerakan sederhana tetapi memiliki dampak lingkungan dan ekonomi yang besar.
“Aksi ini bukan hanya penanaman, tetapi perubahan perilaku. Kami ingin ASN menjadi teladan masyarakat. Satu pohon yang ditanam hari ini akan menjadi sumber oksigen, pangan, dan kesejukan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilihan pohon produktif menjadi strategi agar pohon tidak sekadar hidup, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi warga.
Untuk memperkuat implementasi, Bupati Barru menerbitkan Surat Edaran Nomor 48 Tahun 2025 yang mewajibkan penanaman di halaman kantor, sekitar tempat tinggal, serta lokasi lain yang memungkinkan. Pemerintah memastikan gerakan ini mengutamakan pemeliharaan dan monitoring berkelanjutan.