
Petta – Rabu, 27 November 2024, bakal jadi momen penentuan masa depan daerahmu. Pilkada serentak tahun ini melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai wilayah. Siap nyoblos? Pastikan kamu tahu langkah-langkahnya biar nggak kaku pas di TPS.

Step-by-Step: Begini Cara Nyoblos Pilkada 2024
- Datang ke TPS
Pastikan kamu ke TPS yang udah ditentukan sesuai wilayah. Jangan lupa bawa formulir pemilihan dan e-KTP. - Daftar Dulu
Tunjukkan dokumenmu ke petugas TPS, lalu isi daftar hadir. Gampang, kan? - Antri Sabar
Tunggu nama kamu dipanggil. Setelah giliranmu tiba, kamu bakal dikasih surat suara. Ini warna-warnanya:- Merah marun: Gubernur & Wakil Gubernur
- Biru muda: Bupati & Wakil Bupati
- Hijau toska: Wali Kota & Wakil Wali Kota
- Cek Surat Suara
Jangan asal terima. Periksa apakah surat suara:- Sudah ditandatangani Ketua KPPS
- Tidak rusak
- Belum tercoblos
- Masuk ke Bilik Suara
Saatnya memilih! Ini aturannya:- Coblos pakai paku yang disediakan
- Coblos hanya sekali
- Pilih di kolom foto, nomor urut, atau nama paslon
- Jangan coba-coba merekam!
- Masukkan Surat Suara ke Kotak
Lipat dengan rapi, lalu masukkan ke kotak suara sesuai warna. - Celup Jari
Celupkan jarimu ke tinta sebagai tanda kamu udah nyoblos. Voila, selesai!
Kenapa Ini Penting?
Mencoblos itu hak sekaligus tanggung jawab. Suara kamu bakal menentukan arah kebijakan daerah untuk lima tahun ke depan. Jadi, jangan malas dan pastikan semuanya sesuai aturan. Pilihan di tanganmu, bro/sis!