
Barru, Petta – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Barru dalam Rapat Paripurna, Sabtu (14/3/2026). Dalam nota pengantarnya, Bupati memaparkan capaian indikator makro ekonomi yang positif meski dihimpit keterbatasan anggaran.
Data menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Barru tumbuh dari 74,51 pada 2024 menjadi 75,41 pada 2025. Sejalan dengan itu, angka kemiskinan berhasil ditekan ke level 8 persen, dan tingkat pengangguran turun signifikan dari 6,42 persen menjadi 5,07 persen.
“LKPJ ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ruang akuntabilitas publik. Di sini kami menyampaikan apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai, serta apa yang masih perlu kita perbaiki bersama,” ujar Andi Ina di hadapan anggota legislatif.
Infrastruktur dan Kualitas Pembangunan
Meski ekonomi bertumbuh 5,16 persen, Andi Ina mengakui sektor infrastruktur jalan masih menjadi tantangan besar. Dari total kebutuhan 600 kilometer jalan mantap di Barru, saat ini baru sekitar 30 persen yang berada dalam kondisi baik.
Bupati menyoroti ketahanan fisik jalan yang seringkali tidak berumur panjang, yang mengakibatkan pemborosan anggaran karena harus diperbaiki berulang kali.
“Kalau kualitas pembangunan tidak dijaga, kita akan kembali ke titik nol. Anggaran habis, tetapi jalan rusak lagi. Ini yang harus kita awasi bersama,” tegasnya.
APBD 2026: Kecil tapi Realistis
Bupati juga memaparkan kinerja keuangan 2025 di mana pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 895,01 miliar atau 97,71 persen dari target. Namun, untuk tahun anggaran 2026, APBD Barru diproyeksikan berada di kisaran Rp 700 miliar, yang tercatat sebagai salah satu yang terendah di Sulawesi Selatan.
Menyikapi hal tersebut, Andi Ina menegaskan pentingnya efisiensi dan ketajaman skala prioritas dibandingkan memaksakan angka pendapatan yang semu.
“Lebih baik APBD kecil tetapi realistis dan jelas sumbernya, daripada besar tetapi tidak jelas dan justru menjadi beban daerah,” katanya.
Target Pengesahan Maret
Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, menjelaskan bahwa dokumen LKPJ ini akan segera dibedah secara mendalam melalui Badan Anggaran (Banggar) dan rapat gabungan komisi mulai 25 Maret mendatang.
DPRD menargetkan seluruh proses pembahasan selesai dan ditetapkan pada 30 Maret 2026, tepat sehari sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Barru digelar.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, hingga tenaga ahli fraksi dan komisi DPRD Barru.
