Panduan Masuk Neraka Jalur Prestasi: Menilep Kuota Haji Demi Setoran Miliaran Rupiah

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). KPK kembali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. (©ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Petta – Di negeri di mana antrean menuju “Rumah Tuhan” bisa memakan waktu setengah abad, kursi keberangkatan haji adalah komoditas yang lebih berharga daripada saham teknologi mana pun. Namun, bagi mereka yang memegang kunci otoritas, antrean panjang itu ternyata bukan musibah, itu adalah kesempatan bisnis.

Pekan ini, gedung merah putih KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Tuduhannya? Permainan kotor di balik kuota haji 2024. Jika ada kompetisi tentang siapa yang paling berani menilap hak orang-orang tua yang sudah menabung receh demi receh seumur hidupnya, Yaqut baru saja memenangkan medali emasnya.

Bahkan mungkin, iblis pun merasa minder. Iblis hanya menggoda manusia untuk berdosa; mereka tidak memanipulasi sistem digital demi menggeser jemaah lansia yang sudah menunggu 40 tahun demi setumpuk uang kickback.

Logika Terbalik “Haji untuk Semua”

Konstitusi kita bilang haji itu untuk yang mampu dan yang sudah mengantre. Tapi di bawah kepemimpinan Gus Yaqut, aturan itu tampak seperti saran opsional. Masalahnya berakar pada pembagian kuota tambahan. Harusnya, 92 persen buat jemaah reguler, dan 8 persen buat haji khusus.

Namun, Yaqut diduga melakukan manuver “sulap” birokrasi: membagi kuota itu 50:50. Hasilnya? Ribuan kursi yang seharusnya milik kakek-nenek di pelosok desa berpindah tangan ke mereka yang punya akses “jalur tol” dan dompet tebal.

Suara dari Mereka yang Tergeser

Di saat pejabat berdebat soal regulasi, di lapangan kita melihat tragedi kemanusiaan yang nyata. Bayangkan perasaan seorang jemaah yang sudah melakukan syukuran keberangkatan, hanya untuk diberitahu bahwa namanya hilang dari sistem karena “masalah teknis” yang kita tahu sekarang adalah kode untuk “kursi Anda baru saja dijual”.

Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Dasopang, sempat mengeluarkan pernyataan pedas yang merangkum betapa berantakannya manajemen ini:

“Kami menemukan banyak jemaah yang sudah lunas bayar dan masuk kategori prioritas lansia, tapi tiba-tiba tidak berangkat. Sementara ada jemaah yang baru mendaftar di tahun yang sama justru bisa berangkat. Ini sangat melukai rasa keadilan.”

Marwan Dasopang, Anggota Pansus Haji

Skeptisisme Otoritas: Pola yang Berulang

Bagi kita yang terbiasa melihat bagaimana birokrasi di Indonesia bekerja, skandal ini adalah déjà vu yang membosankan sekaligus menjijikkan. Kementerian Agama, yang seharusnya jadi benteng moral terakhir, justru sering kali terjebak dalam lubang hitam yang sama.

Laporan penyidikan menunjukkan adanya keterlibatan staf khusus, tangan kanan sang menteri yang berfungsi sebagai “kasir” atau jembatan dengan biro travel nakal. KPK bahkan telah menyita dana sekitar Rp100 miliar yang diduga merupakan uang sogokan dari para calo kuota.

Akhir dari Kesucian?

Menetapkan Eks Menag sebagai tersangka adalah satu hal, tapi membongkar budaya “jual beli kursi surga” adalah perkara lain. Selama kuota haji masih dianggap sebagai barang dagangan dan bukan hak asasi, maka selama itu pula agama akan terus dijadikan topeng bagi keserakahan yang paling mentah.

Yaqut mungkin akan membela diri di pengadilan, tapi di mata publik terutama mereka yang gagal berangkat karena kursinya ditilep, vonis sudah dijatuhkan jauh sebelum palu hakim mengetuk meja.

Jika neraka itu ada, mungkin bagian khusus untuk “pencuri kuota haji” sedang dipersiapkan dengan fasilitas yang jauh lebih buruk daripada tenda jemaah reguler di Mina yang sempat viral karena kepadatannya itu.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts