
Barru, Petta – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, meninjau langsung pelaksanaan seleksi ujian tertulis dan wawancara bagi bakal calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Peninjauan dilakukan di Aula Dinas PMDPPKB Barru guna menjamin integritas dan transparansi proses seleksi, Senin (6/4/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PMDPPKB, Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan tanpa intervensi. Hal ini ditekankan untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Tidak ada calon titipan. Semua murni berdasarkan hasil dan pemenuhan syarat. Kita ingin menghindari sengketa yang tidak perlu,” tegas Andi Ina di hadapan para peserta.
Penyaringan Ketat di 12 Desa
Seleksi tambahan ini dilakukan karena berdasarkan peraturan, jumlah calon kepala desa dibatasi maksimal lima orang per desa. Jika pendaftar melebihi batas tersebut, maka hasil ujian tertulis dan wawancara menjadi instrumen utama untuk menentukan siapa yang berhak melaju ke kontestasi final.
Terdapat 12 desa yang mengikuti ujian seleksi tambahan ini, yaitu:
- Kecamatan Pujananting: Desa Bulo-bulo, Bacu-bacu, Jangan-jangan.
- Kecamatan Tanete Riaja: Desa Libureng, Lempang.
- Kecamatan Mallusetasi: Desa Manuba.
- Kecamatan Barru: Desa Siawung, Tompo.
- Kecamatan Balusu: Desa Binuang.
- Kecamatan Tanete Rilau: Desa Madello, Pancana, Garessi.
Total terdapat 36 peserta yang memperebutkan posisi calon tetap di desa-desa tersebut.
Landasan jika Terjadi Suara Seri
Bupati mengingatkan para peserta untuk mengikuti setiap tahapan dengan serius. Selain sebagai syarat kelulusan calon tetap, hasil seleksi ini akan menjadi acuan yuridis apabila di kemudian hari terjadi perolehan suara yang sama (seri) dalam hasil pemungutan suara akhir.
“Ini adalah tahap awal, sementara kontestasi sesungguhnya akan berlangsung di tengah masyarakat. Saya berharap seluruh calon menjunjung tinggi nilai kejujuran dan sportivitas,” tambahnya.
Target Pelaksanaan 25 Mei
Andi Ina mengajak para bakal calon untuk memantapkan niat tulus dalam membangun desa dan menjadikan jabatan kepala desa sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar mengejar kekuasaan.
Pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Barru sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 25 Mei 2026. Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian tahapan, mulai dari seleksi, masa kampanye, hingga pelantikan nanti, dapat berjalan dalam suasana yang aman, lancar, dan kondusif.
