Isu Cagub Sulsel Diduga Dibekingi Bandar Narkoba? Kapolda Tantang Bukti

Ilustrasi: Obat-obatan terlarang dalam kategori narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. (Freepik)

Petta – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengimbau siapa pun yang memiliki bukti terkait dugaan calon gubernur (cagub) Sulsel didukung oleh bandar narkoba untuk segera melapor. Ia menegaskan, pihak kepolisian hanya bisa menyelidiki kasus jika ada laporan dan bukti yang jelas.

“Harus dilaporkan. Kalau ada buktinya, laporkan,” tegas Yudhiawan, Rabu (20/11/2024).

Yudhiawan menjelaskan, polisi tidak bisa memulai penyelidikan tanpa indikasi tindak pidana yang jelas dan tidak akan menindaklanjuti pernyataan yang hanya berdasarkan dugaan. “Harus ada indikasi. Jangan cuma katanya-katanya,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah pihak yang menyampaikan isu ini bisa diperiksa, Yudhiawan menegaskan bahwa pemeriksaan tidak dapat dilakukan tanpa bukti pelanggaran. “Kalau ada buktinya, baru akan kita sidik. Polisi tidak memproses sekadar kata-kata,” ujarnya.

Isu ini mencuat dari pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, saat berbincang di podcast bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Dalam diskusi tersebut, Abraham bertanya pandangan Said mengenai calon gubernur Sulsel yang disebut didukung oleh oligarki dan apa yang harus diperhatikan masyarakat dalam Pilgub.

Said Didu menjawab bahwa masalah terbesar di Sulsel saat ini adalah peredaran narkoba. Ia menyoroti beberapa daerah seperti Pinrang, Sidrap, dan Parepare sebagai wilayah rawan narkoba, yang bahkan berdampak pada keluarganya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memilih cagub yang terkait dengan bandar narkoba, meskipun tidak menyebutkan nama spesifik.

“Saya hanya mengingatkan, jika Sulsel ingin tetap maju, jangan pilih calon yang didukung bandar narkoba,” pesannya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts