
Gowa, Petta – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Lukman B. Kady, S.E., M.M., kembali melanjutkan rangkaian agenda pengawasan penggunaan APBD di wilayah Kabupaten Gowa. Kali ini, ia menyambangi Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Sabtu (31/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Lukman berfokus pada efektivitas bantuan sektor pertanian yang bersumber dari anggaran provinsi. Ia menekankan bahwa bantuan fisik saja tidak cukup jika tidak disertai dengan ketepatan teknis dan waktu distribusi.
Dialog berlangsung interaktif saat sejumlah warga menyampaikan kendala yang mereka hadapi di lapangan. Salah satu warga, Nurdin, mengutarakan aspirasinya terkait bantuan bibit jagung yang selama ini diterima petani.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan bibit jagung dari pemerintah. Namun, kami berharap ke depannya bibit yang diberikan lebih spesifik untuk karakteristik lahan kami, karena beberapa jenis kurang cocok ditanam di dataran tinggi. Selain itu, yang paling penting adalah waktu pembagian bibit harus sinkron dengan masa tanam agar tidak mubazir,” ujar Nurdin di hadapan anggota dewan tersebut.
Respon Solutif dan Fungsi Legislasi
Merespons hal tersebut, Lukman B. Kady yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel memberikan jawaban taktis. Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi antara pengadaan barang dan kebutuhan riil petani adalah kunci dari keberhasilan APBD.
“Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi saya untuk dibawa ke tingkat provinsi. Masalah timing (waktu) distribusi memang sering menjadi kendala klasik. Kedepannya, kami di legislatif akan mendorong Dinas Pertanian agar jadwal lelang dan pengadaan bibit disesuaikan dengan kalender tanam petani, bukan hanya mengikuti tahun anggaran,”
Lukman B. Kady, Anggota DPRD Sulawesi Selatan
Ia juga menambahkan bahwa pemilihan varietas bibit harus berbasis pada pemetaan wilayah topografi agar bantuan benar-benar meningkatkan produktivitas petani, bukan justru menjadi beban.
Komitmen Pengawasan APBD
Lukman menegaskan bahwa kehadirannya di Desa Parangloe adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusi untuk memastikan uang rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk yang paling optimal.
“Fungsi pengawasan ini kami jalankan agar setiap bantuan yang turun tidak sekadar gugur kewajiban secara administrasi. Kita ingin bantuan bibit itu berujung pada panen yang melimpah, sehingga ekonomi warga Parangloe bisa terangkat. Saya akan kawal agar pengadaan bibit berikutnya lebih responsif terhadap kebutuhan spesifik dataran tinggi di Gowa,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Plt Kepala Desa Parangloe, mantan Kepala Desa Parangloe, serta personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan terhadap upaya transparansi dan perbaikan layanan publik di wilayah tersebut.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi santai mengenai potensi desa, di mana Lukman berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara kebutuhan warga pelosok dengan kebijakan pemerintah provinsi.
