
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., kepada Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Barru, Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Abustan menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menghadapi tantangan signifikan akibat penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp 133 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Penurunan alokasi dari Pemerintah Pusat tersebut memaksa Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan strategi penyesuaian anggaran yang ketat. Strategi ini mencakup mekanisme clearing house, rasionalisasi program, serta penentuan skala prioritas yang lebih ketat.
“Kemampuan keuangan daerah terbatas dibandingkan banyaknya program yang harus dibiayai. Namun setiap masukan dari DPRD akan memperkuat efektivitas dan efisiensi kebijakan anggaran,” tegas Wabup Abustan.
Wabup memaparkan bahwa rancangan KUA-PPAS disusun dengan pendekatan money follow program, memastikan setiap alokasi diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata. Anggaran tersebut juga harus selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta visi pembangunan Kabupaten Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.
Pembahasan KUA-PPAS Dimulai Pekan Depan
Pada kesempatan yang sama, Wabup Abustan juga menyinggung capaian pembangunan selama hampir 10 bulan masa kepemimpinan Bupati Andi Ina Kartika Sari dan dirinya. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dari DPRD, SKPD, dan elemen masyarakat.
“Barru bukan hanya dikenal dari potensi alamnya, tetapi juga kekuatan budayanya: santun, beradab, dan memiliki jiwa sosial tinggi. Nilai-nilai ini adalah energi untuk menatap 2026 dengan optimisme,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Abustan berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu, mengingat tahapan ini krusial sebelum finalisasi APBD 2026.
Disepakati bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dimulai pada Senin mendatang melalui Badan Musyawarah DPRD. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barru dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda, dan jajaran OPD.
