

Barru, Petta – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Kegiatan kenegaraan ini berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Barru, Kamis (1/10/2026).
Peringatan tahun ini kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama bernegara. Hal tersebut dinilai sangat penting dalam menjaga kebersamaan dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Barru.
Refleksi Pelayanan Publik
Momentum peringatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan belaka. Lebih dari itu, acara ini menjadi ruang refleksi bagi jajaran pemerintahan beserta seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, semangat Pancasila harus dipastikan tetap hadir dalam setiap pelaksanaan tugas. Penghayatan terhadap nilai kebangsaan ini wajib diterjemahkan ke dalam pelayanan publik yang prima.
Bagi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, penyelenggaraan pemerintahan harus selalu mengedepankan asas kebersamaan. Selain itu, tanggung jawab dan kepentingan masyarakat luas senantiasa menjadi prioritas utama para aparatur sipil negara.
Rangkaian Upacara dan Kehadiran Pejabat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru membacakan teks Pembukaan UUD 1945. Momen pembacaan ini menjadi pembuka dari seluruh rangkaian kegiatan sakral tersebut.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru mengambil alih untuk membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Ikrar kebangsaan ini menggema dengan lantang di hadapan seluruh peserta upacara.
Sebagai informasi, upacara peringatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah. Beberapa tokoh dan pejabat penting yang turut hadir antara lain: Wakil Bupati Barru dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru; Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Barru; Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama setempat; Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); Para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD, serta Camat se-Kabupaten Barru.
Peringatan ini pada akhirnya menjadi pengingat tegas bagi seluruh pihak. Nilai dasar negara tidak boleh berhenti pada pemaknaan sejarah semata, melainkan wajib diwujudkan demi kehidupan berbangsa yang harmonis.