

Makassar, Petta – DPRD Kota Makassar menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp699,85 miliar untuk menutup defisit APBD Perubahan 2026. Pemerintah kota diminta mengevaluasi penyerapan anggaran agar program yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal.
APBD Perubahan 2026 disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar pada Rabu (30/9/2026). Pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp4,56 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,26 triliun.
Selisih tersebut menghasilkan defisit Rp699,85 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Sorotan DPRD terutama berkaitan dengan realisasi belanja pada 2025 yang belum maksimal. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah kota menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi PKB Ingatkan Risiko Fiskal 2027
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengingatkan bahwa SiLPA tidak dapat terus-menerus diandalkan sebagai sumber pembiayaan. Menurut PKB, ketergantungan pada dana tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah pada tahun berikutnya.
“Defisit Rp699,85 miliar ditutup sepenuhnya oleh SiLPA 2025,” demikian poin Fraksi PKB dalam pemandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota Makassar mengenai perubahan APBD. PKB mencatat realisasi belanja pada 2025 hanya mencapai 85,10 persen. Sementara itu, realisasi belanja modal tercatat lebih rendah, yakni 81,99 persen.
Fraksi tersebut juga mengingatkan risiko penggunaan SiLPA untuk menopang belanja rutin. Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan tekanan terhadap penyusunan anggaran tahun berikutnya.
“SiLPA juga bukan sumber yang berulang; bila digunakan untuk belanja rutin, APBD 2027 akan tertekan,” tegas Andi Makmur Burhanuddin.
Karena itu, PKB meminta Pemkot Makassar menjelaskan komposisi SiLPA, termasuk dana yang terikat pada peruntukan tertentu dan dana yang dapat digunakan secara lebih fleksibel. Pemerintah juga didorong mempercepat pengadaan serta pelaksanaan program agar rendahnya realisasi belanja tidak kembali berulang.
Fraksi PDI Perjuangan Minta Evaluasi OPD
Sorotan serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Makassar. Fraksi ini meminta kegiatan yang belum terlaksana dan berkontribusi terhadap tingginya SiLPA menjadi bahan evaluasi bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Namun kami menegaskan bahwa tingginya angka SiLPA yang diantaranya dipicu oleh adanya kegiatan belum terlaksana pada tahun lalu harus menjadi bahan evaluasi kritis bagi TAPD dan seluruh kepala OPD,” tegas Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris.
Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program, termasuk persoalan pengadaan dan keterlambatan kegiatan. Dengan begitu, pemerintah dapat memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan belanja sesuai jadwal.
DPRD juga mengharapkan percepatan penyerapan anggaran tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kualitas pekerjaan. Target realisasi yang tinggi tidak seharusnya mengorbankan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Wali Kota Targetkan Serapan Belanja di Atas 95 Persen
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta seluruh OPD memaksimalkan pelaksanaan program setelah APBD Perubahan disahkan. Ia menargetkan realisasi belanja mencapai lebih dari 95 persen hingga akhir tahun anggaran.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95%,” ujar Munafri, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Makassar pada 30 September 2026.
Munafri juga menegaskan pentingnya pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan program yang telah dianggarkan benar-benar berjalan.
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujarnya.
Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang terbatas, Pemkot Makassar diharapkan dapat mempercepat kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan pada 2026. Pada saat yang sama, evaluasi perlu memastikan penggunaan SiLPA tidak menimbulkan persoalan fiskal pada tahun berikutnya.
DPRD berharap perbaikan perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan program dapat meningkatkan efektivitas belanja daerah. Dengan demikian, anggaran yang tersedia tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.