Mengurai Polemik PPPK, Taufan Pawe Komitmen Perjuangkan Hak Tenaga Honorer

Prof Zudan Arif Fakrulloh (kanan), Kepala BKN terpilih bersama Taufan Pawe (kiri), Anggota Komisi II DPR RI dalam agenda kunjungan spesifik di Provinsi Sulsel. (©Ashar)

Makassar – Polemik terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi perhatian publik, terutama di Sulawesi Selatan. Menyikapi isu ini, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H., menegaskan pentingnya keberpihakan yang adil terhadap tenaga honorer. Taufan Pawe menyatakan bahwa dirinya akan memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer yang selama ini merasa tersisih dalam proses seleksi PPPK.

“Insha Allah, beberapa waktu ke depan kami akan rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama beliau Pak Prof Zudan. Tentu persoalan terkait PPPK ini perlu disikapi secara cepat dan cermat,” ujar Taufan Pawe saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Pernyataan ini muncul setelah sejumlah tenaga honorer, termasuk di Kabupaten Sinjai, mengeluhkan kemungkinan tidak terakomodasinya mereka dalam seleksi PPPK tahap II. Beberapa dari mereka bahkan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi tersebut.

Serap Aspirasi, Hadirkan Solusi

Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menegaskan bahwa dirinya akan membawa isu ini ke forum pembahasan resmi. Ia menyebut bahwa tidak boleh ada tenaga honorer yang merasa termarginalkan, baik mereka yang berasal dari instansi pemerintah maupun yang bekerja di lembaga swasta.

“Semua warga negara berhak menikmati sistem perekrutan ASN di republik ini. Jangan sampai ada yang terlewat atau merasa tidak dihargai. Saya dengan sekuat tenaga akan mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait hal ini,” tegas Ketua DPD Golkar Sulsel itu.

Namun, Taufan Pawe juga menekankan bahwa perjuangan ini harus sejalan dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, kebijakan terkait PPPK perlu dirumuskan secara bijak, mengutamakan transparansi, dan tetap mempertimbangkan kondisi daerah serta kemampuan fiskal pemerintah.

Bagi Taufan Pawe, polemik ini bukan sekadar tentang kuota dan kebutuhan, melainkan soal kemanusiaan dan penghargaan atas pengabdian. Di tengah perdebatan panjang, ia memastikan akan berdiri di barisan terdepan untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer, tanpa mengabaikan pentingnya regulasi sebagai pijakan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts