
Petta – KPU Kota Makassar secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota Makassar 2024. Pasangan nomor urut 1 ini unggul telak dengan perolehan suara 319.112 atau 54,72%, jauh melampaui tiga pasangan calon lainnya. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Jumat malam (6/12/2024).
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyatakan proses rekapitulasi yang berlangsung selama enam hari, dari 1 hingga 6 Desember, telah berjalan sesuai prosedur. “Alhamdulillah rekapitulasi tingkat kota ini telah selesai dan berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya dalam sesi konferensi pers.

Rincian Perolehan Suara
Selain Appi-Aliyah, paslon nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), berada di posisi kedua dengan perolehan 162.427 suara (27,85%). Pasangan nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI), memperoleh 81.405 suara (13,96%). Sementara itu, paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN), hanya mengumpulkan 20.247 suara (3,47%).
Anggota KPU Makassar, Sapri, menegaskan bahwa proses penghitungan suara dilakukan secara transparan dan diawasi oleh Bawaslu serta saksi dari masing-masing paslon. Total daftar pemilih tetap (DPT) Pilwakot Makassar 2024 mencapai 1.037.164 jiwa, namun tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 57,63% atau sekitar 597.794 orang. Dari total suara yang masuk, sebanyak 583.191 dinyatakan sah, sedangkan 14.603 suara lainnya batal.
Menunggu Surat dari MK
Meskipun rekapitulasi suara telah rampung, KPU Makassar belum menetapkan pasangan terpilih secara resmi. “Kami menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan tidak adanya sengketa hasil pemilihan sebelum menetapkan paslon terpilih,” tambah Yasir Arafat.
Dengan kemenangan ini, pasangan Appi-Aliyah diproyeksikan akan memimpin Makassar dalam periode lima tahun mendatang. Namun, dinamika politik tetap menjadi perhatian utama mengingat potensi sengketa hasil atau tantangan lainnya yang mungkin muncul dalam waktu dekat.