Wow! APBD Rp 5,7 Triliun Makassar 2025 Disahkan, Ini Target Utamanya!

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman (kanan) menghadiri rapat paripurna penetapan APBD 2025. (Foto: Istimewa)

Petta – Setelah melalui pembahasan intensif, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini dicapai dalam sidang paripurna masa sidang ke-11 tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Seluruh fraksi di DPRD Kota Makassar sepakat menyetujui rancangan APBD ini. Prosesi pengesahan ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang, diikuti penandatanganan naskah Perda oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, bersama Wakil Ketua DPRD, Suharmika, disaksikan oleh anggota DPRD serta tamu undangan.

Detail APBD Makassar 2025

Dalam APBD Kota Makassar 2025, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,7 triliun, sementara target pendapatan daerah mencapai Rp 5,4 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 2,4 triliun.

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan komitmen antara pemerintah kota dan legislatif. Menurutnya, APBD 2025 menjadi produk hukum strategis yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perda ini adalah hasil kerja keras bersama. Meski memakan energi dan waktu, kita bisa menetapkannya tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Danny.

Makna Strategis Perda APBD 2025

Danny Pomanto menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, baik saat ini maupun di masa mendatang. Ia juga menyebut APBD ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama untuk menciptakan Makassar yang “dua kali tambah baik”.

“Perda APBD 2025 akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun dan melayani masyarakat Makassar dengan lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Danny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas jelang Pemilu Serentak pada 27 November 2024. Pemilu yang aman, jujur, dan adil, kata dia, adalah kunci terciptanya pemimpin yang mampu membawa masa depan Makassar lebih cerah.

Dengan APBD 2025 telah disahkan, Pemkot Makassar akan segera mempersiapkan langkah implementasi untuk memastikan realisasi anggaran tepat sasaran. Pengawasan dan sinergi antar pihak disebut sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan program yang direncanakan.

“Ini adalah momentum penting untuk memastikan APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kami optimis Makassar terus berkembang menjadi kota yang lebih baik bagi semua,” tutup Danny.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts