27 November 2024: Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

Ilustrasi: Masyarakat berpartisipasi dalam menentukan pemimpin mereka di Pilkada 27 November. (Freepik)

Petta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan draf pengumuman untuk menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pilkada Serentak. Namun, keputusan resmi akan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Istana dalam waktu dekat.

“Drafnya sudah kami buat, tapi keputusan final akan diterbitkan oleh kementerian dalam bentuk surat edaran,” kata Anggota KPU RI, Iffa Rosita, usai acara deklarasi kampanye damai Pilkada 2024 di Jakarta, Minggu (17/11/2024). Setelah surat edaran pemerintah diterbitkan, KPU RI akan meminta KPU daerah untuk menetapkan hari libur ini melalui surat keputusan (SK).

Penetapan hari libur nasional untuk pemilu ini sesuai dengan undang-undang, yang bertujuan memberikan kesempatan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bebas. “Di undang-undang jelas disebutkan, hari pemilihan ditetapkan sebagai hari libur nasional,” ujar Anggota KPU RI, August Mellaz.

Hal ini diatur dalam Pasal 167 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 84 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menyatakan bahwa hari pemungutan suara harus menjadi hari libur nasional.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga menyampaikan bahwa pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. “Memang rencananya begitu,” ujar Prasetyo di Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024). Ia juga menyebutkan rencana koordinasi lebih lanjut dengan KPU dan Kemendagri untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak, yang akan diadakan di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Prasetyo berharap pelaksanaan Pilkada serentak pertama di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini dapat berjalan lancar. “Doakan semuanya sukses,” tutupnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *