

Jakarta, Petta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Asep Nana Mulyana resmi menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung. Sementara itu, kursi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sempat kosong kini diisi oleh Kuntadi.
Saat mengucapkan sumpah jabatan, Burhanuddin memimpin para pejabat baru mengucapkan janji kesetiaan mereka. “Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan peraturan-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan.
Berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA 2026
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Jaksa Agung.
Selain Asep Nana dan Kuntadi, tiga pejabat lain turut dilantik pada hari yang sama, yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).
Perombakan jabatan ini dilatarbelakangi oleh mundurnya Jampidsus sebelumnya, Febrie Adriansyah, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Sebelum kursi Jampidsus resmi diisi Kuntadi, posisi tersebut sempat dijabat oleh Rudi Margono selaku pelaksana tugas (Plt).
Adapun Asep Nana Mulyana sebelumnya menjabat sebagai Jampidum, posisi yang kini digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard sendiri sebelumnya menduduki kursi Kepala Badiklat Kejaksaan Agung.
Diminta Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Usai prosesi pelantikan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyampaikan kepada wartawan bahwa jabatan barunya merupakan amanah untuk mengawal arah kebijakan strategis yang telah ditetapkan Jaksa Agung. “Tentu saja ini membawa banyak hal, terutama bagi kami pejabat baru yang dilantik untuk melaksanakan berbagai arah kebijakan yang ditetapkan Pak Jaksa Agung,” kata Asep Nana.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas bidang, termasuk di internal Korps Adhyaksa, untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. “Kami diminta oleh beliau (Jaksa Agung) untuk terus melakukan sinergitas, koordinasi antarlintas bidang, termasuk di internal kami untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” ucapnya.
Dengan pelantikan ini, Kuntadi kini mengemban tanggung jawab besar sebagai Jampidsus, mengingat posisi tersebut membawahi penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk sejumlah kasus korupsi berskala besar yang menjadi sorotan publik. Sementara itu, kehadiran Asep Nana Mulyana di kursi Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu memperkuat koordinasi pelaksanaan kebijakan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung ke depan.