Rakor Ketahanan Pangan Zona 4 Digelar di Parepare, Pemda Didorong Perkuat Kemandirian

Sekretaris Daerah Kota Parepare Muh Husni Syam, Pimpinan Kanwil Bulog SulselBar, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bareu, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Selasa (18/2/2015). (©Pemkot Parepare)

Petta – Kota Parepare menjadi lokasi pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) ketahanan pangan Zona 4 Sulawesi Selatan yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi daerah untuk memperkuat sinergi menuju swasembada dan kemandirian pangan.

Rakor berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari daerah sekitar, antara lain dari Kabupaten Sidrap, Pinrang, Enrekang, dan Barru. Juga hadir Pimpinan Kanwil Bulog Sulselbar dan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muhammad Husni Syam.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsyad, menekankan pentingnya rakor sebagai bentuk konsolidasi lintas daerah dalam mendukung program nasional di sektor pangan.

“Kehadiran kita semua ini telah menunjukkan komitmen kuat kita dan keseriusan kita dalam melaksanakan tugas sekaligus mengawal program strategis baik dari pusat maupun daerah,” ujar Andi Muhammad Arsyad saat membuka acara.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus siap mempercepat langkah menuju swasembada pangan, meskipun tantangan kebijakan dan regulasi semakin kompleks.

“Kita sudah menuju ke sana, tidak ada alasan, siap tidak siap kita harus melakukan swasembada pangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Parepare, Husni Syam, menyampaikan bahwa ketahanan pangan menjadi isu penting di kota yang sering dilintasi masyarakat dari berbagai wilayah ini. Menurutnya, ketersediaan pangan harus berpijak pada prinsip kedaulatan dan keanekaragaman berbasis sumber daya lokal.

“Pemenuhan kebutuhan pangan merupakan hak negara dan bangsa secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat,” jelas Husni.

Melalui rakor ini, para pemangku kepentingan diharapkan merumuskan langkah-langkah strategis yang konkret dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah masing-masing, termasuk optimalisasi produksi dan distribusi bahan pangan pokok secara merata dan berkelanjutan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts