Pelantikan Pejabat Baru, Bupati Barru Minta ASN Bekerja dengan Cinta dan Keikhlasan

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Andi Syukur Makkawaru, S, STP. M,Si di Menara MPP Lantai VI Kantor Bupati Barru, Senin (1/12/2025). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Andi Syukur Makkawaru, S.STP., M.Si., di Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai VI Kantor Bupati Barru, Senin (1/12/2025) malam.

Pelantikan ini merupakan rangkaian dari proses pengisian jabatan yang telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala BKN dan menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri RI.

Selain Kadis Dukcapil, dilantik pula dua pejabat Administrator: Ahmad, S.S., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, dan Andi Nursyamsu, S.T., S.Kom., sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Dukcapil. Dua pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) juga menerima SK, yakni Dr. A. Muh. Batara Mappanyompa, M.Si. sebagai Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Barru dan Ashar Hamid, S.STP. sebagai Plt. Kadis DPMPTSP Barru.

Bekerja dengan Keikhlasan dan Cinta

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa pengisian jabatan ini sangat penting bagi keberlangsungan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

“Pejabat yang baru saja dilantik mengemban amanah yang menantang dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah kebutuhan organisasi,” tegas Bupati.

Bupati menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban.

“Mari bersama-sama kita berkomitmen menjalani tugas dengan keikhlasan, dengan rasa cinta dan memiliki. Kita bekerja bukan hanya karena tanggung jawab formal, tetapi karena ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah yang kita cintai,” ujar Bupati.

Tiga Fungsi Utama dan Arahan Khusus

Bupati Barru juga kembali menegaskan tiga fungsi utama ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati memberikan arahan penting, di antaranya:

  1. Meningkatkan kedisiplinan dan segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
  2. Membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik secara berjenjang.
  3. Memahami bahwa tantangan pelayanan publik semakin kompleks, menuntut pemahaman tupoksi yang akurat.
  4. Menumbuhkan kebersamaan di antara seluruh ASN, demi mewujudkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.

“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Bupati.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts