Narkoba Rambah ASN Maros, Bupati Chaidir Syam: Kalau Perlu, Pecat!

Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam

Maros, Petta – Kabar penyalahgunaan narkotika kembali mengguncang Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga ikut terseret dalam kasus peredaran sabu yang terungkap di Kecamatan Camba.

Kasus tersebut diungkap Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Bupati Maros, Senin (6/7/2026).

Ardiansyah mengatakan, temuan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba kini tak lagi hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi sudah merambah hingga wilayah pelosok. Kecamatan Camba sendiri berjarak sekitar 50 kilometer dari pusat Kota Maros dan didominasi kawasan perbukitan serta hutan.

“Benar, baru-baru ini kami mengungkap kasus narkoba di Camba. Ini menjadi pertanda bahwa narkoba sudah tidak mengenal wilayah, meskipun lokasinya jauh dari pusat Kota Maros,” ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sekitar 20 gram sabu. Menurut Ardiansyah, jumlah tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran, bukan sekadar penyalahgunaan untuk konsumsi pribadi.

“Fakta ini membuktikan bahwa di Camba memang ada pengedar narkoba,” katanya.

Penyelidikan kasus ini bahkan berkembang hingga ke luar wilayah Maros. Salah satu pelaku lain berhasil diamankan di Makassar.

“Dari pengungkapan di Camba kami melakukan pengembangan, dan salah satu pelaku lainnya berhasil diamankan di Makassar,” ungkap Ardiansyah.

Ia menegaskan, setiap pengguna narkoba akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menjalani rehabilitasi apabila memenuhi syarat. Sementara pelaku yang terbukti mengedarkan narkoba akan diproses secara pidana.

Ardiansyah turut mengingatkan masyarakat mewaspadai modus baru peredaran narkoba, salah satunya melalui cairan rokok elektronik atau vape yang mulai menyasar kalangan remaja.

“Beberapa bulan lalu kami menemukan narkoba dalam cairan vape yang beredar di lingkungan pesantren. Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi para orang tua,” katanya.

Bupati Maros Tak Beri Toleransi

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Ia meminta Sekretaris Daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindak tegas setiap pegawai yang melanggar, mulai dari penonaktifan hingga pemberhentian.

“Jika ada yang terbukti, saya perintahkan kepada Pak Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jika harus dinonaktifkan ataupun dipecat, silakan diproses,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Maros bersama BNN juga berencana menggelar tes urine secara mendadak dan berkala kepada seluruh ASN, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Maros.

“Hari ini sebenarnya direncanakan tes urine, tetapi karena sudah diketahui lebih dulu, saya tunda. Nanti kita lakukan secara mendadak dan berkala,” pungkas Chaidir.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts