Pertahankan Kepesertaan BPJS, Sekda Barru Minta OPD Cermat Alokasikan Dana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., saat menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang kota Parepare, Senin (13/7/2026). (©Humas Barru)

Parepare, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja daerah yang tengah berjalan tidak akan mengorbankan program jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan. Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan status kepesertaan aktif demi menjaga predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Kota Parepare, Senin (13/7/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, memimpin langsung jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyinkronkan data kepesertaan bersama manajemen BPJS Kesehatan.

“Kami harus memastikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Barru tidak boleh berada di bawah 80 persen. Pemkab Barru berkomitmen tinggi bahwa tidak ada masyarakat miskin yang tidak kami tanggung jaminan kesehatannya,” tegas Andi Syarifuddin dalam forum tersebut.

Kolaborasi Lintas Sektor di Tengah Rasionalisasi Anggaran

Andi Syarifuddin mengakui bahwa menjaga cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional di tingkat daerah menjadi tantangan tersendiri pada tahun anggaran berjalan. Hal ini menyusul kebijakan pengetatan fiskal dan efisiensi anggaran belanja yang sedang diterapkan di internal Pemkab Barru.

Namun, keterbatasan fiskal tersebut diyakini dapat diatasi melalui skema pemetaan data yang presisi dan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel. Kolaborasi erat dengan BPJS Kesehatan dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran jaminan kesehatan dialokasikan secara tepat sasaran.

“Kolaborasi yang kuat antara Pemkab Barru dan BPJS Kesehatan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Ke depan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus lebih cermat dan terukur dalam mengatur serta mengalokasikan anggaran BPJS ini,” tambahnya.

Sinkronisasi Data Kepesertaan Aktif

Pertemuan rekonsiliasi triwulanan ini difokuskan pada pembersihan data kepesertaan guna menghindari adanya tumpang tindih anggaran iuran wajib yang disetor oleh pemerintah daerah.

Dengan sinkronisasi data yang rapi, Pemkab Barru dapat menghemat belanja iuran tanpa harus mengurangi kuota jaminan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan subsidi iuran.

Agenda koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barru, Plt Kepala Dinas Kesehatan Barru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare bersama jajaran manajemen divisi terkait.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts