
Petta – Deddy Corbuzier, mantan mentalis yang kini lebih dikenal sebagai podcaster dan YouTuber, baru saja mendapat jabatan baru yang bikin banyak orang garuk-garuk kepala. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin resmi menunjuknya sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Pengumuman ini langsung memicu pertanyaan: Apa hubungan Deddy dengan pertahanan negara?
Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, menjelaskan alasan di balik keputusan ini. “Pak Deddy memiliki jangkauan komunikasi yang luas di masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Kami butuh cara baru untuk menyampaikan isu pertahanan agar lebih relevan,” kata Frega dalam konferensi pers, Senin (11/2/2025).
Sebagai Staf Khusus, tugas utama Deddy adalah membangun narasi pertahanan yang lebih engaging bagi publik. Dengan pengaruhnya di media sosial, Kemenhan berharap dia bisa menjembatani kebijakan strategis dengan pemahaman masyarakat luas. Tapi, apakah ini benar-benar strategi komunikasi yang efektif atau hanya sekadar gimmick politik?

“Jabatan ini bukan cuma soal eksposur, tapi juga pemahaman mendalam soal pertahanan. Kita harus tanya, apakah dia punya kapasitas untuk itu?” ujar Dr. Connie Rahakundini Bakrie, pengamat militer dan pertahanan.
Deddy sendiri menanggapi kritik ini dengan santai. “Gue di sini bukan buat main-main. Gue mau bikin orang sadar kalau isu pertahanan itu nggak cuma urusan tentara, tapi juga rakyat,” katanya dalam unggahan Instagram-nya.
Seperti biasa, internet bereaksi dengan cepat. Media sosial ramai dengan komentar sinis hingga skeptis. Beberapa mempertanyakan relevansi Deddy dalam dunia pertahanan. “Close The Door tapi versi pertahanan?” tulis seorang netizen di Twitter.
Sementara itu, Sekjen Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko, mengingatkan agar pengangkatan ini tidak hanya berujung pada pencitraan belaka. “Jabatan publik harus diisi oleh orang yang kompeten. Kalau memang ini strategi komunikasi yang baik, kita perlu lihat hasil konkretnya nanti,” tegasnya.
Meski demikian, Kemenhan menegaskan bahwa pengangkatan staf khusus telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Regulasi ini memungkinkan setiap kementerian memiliki hingga lima staf khusus yang ditunjuk langsung oleh menteri.
Dengan segala pro dan kontra yang muncul, satu hal yang pasti: Deddy Corbuzier, mantan menalist kini punya tugas besar untuk membuktikan bahwa keberadaannya di Kemenhan lebih dari sekadar sensasi.