
Petta – Pemerintah Kota Parepare menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, baru-baru ini.
Rakor yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah se-Sulawesi Selatan tersebut membahas secara khusus penerapan efisiensi anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi ini mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan belanja APBN maupun APBD di Tahun Anggaran 2025.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, dalam arahannya menegaskan pentingnya semua pihak menyesuaikan rencana kerja masing-masing daerah dengan kondisi fiskal nasional yang sedang mengalami pengetatan.
“Efisiensi anggaran ini diwajibkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota diminta untuk mengatur ulang belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Prof. Fadjry Djufry.
Ia menambahkan, besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan oleh pemerintah pusat tahun ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Penyesuaian anggaran ini, kata dia, tidak hanya terjadi di pemerintah daerah, tetapi juga di lingkungan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare siap mengikuti kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Menurut dia, langkah efisiensi justru menjadi momentum untuk meningkatkan ketepatan penggunaan anggaran serta memperkuat perencanaan program yang lebih efektif.
“Pemerintah Kota Parepare siap menjalankan efisiensi anggaran dengan sebaik-baiknya. Harapan kami, meskipun anggaran mengalami penyesuaian, program-program prioritas yang sudah direncanakan tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Abdul Hayat Gani.
Rakor efisiensi anggaran ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperbaiki manajemen keuangan daerah, mendorong belanja pemerintah yang lebih produktif, serta mempercepat pencapaian target pembangunan di Sulawesi Selatan, termasuk di Kota Parepare.