
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru memacu percepatan pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyelesaian legalitas lahan harus rampung dalam satu minggu demi memenuhi syarat peresmian yang dijadwalkan langsung oleh Presiden RI pada Agustus mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara daring (zoom) di Kantor Bupati Barru, Senin (14/7/2025).
“Salah satu syarat utama yang diminta pemerintah pusat adalah lahan seluas kurang lebih 7 hektare ini harus sudah bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Tanpa itu, pembangunan tak bisa dimulai,” tegas Bupati.
Bupati Barru mengapresiasi 11 pemilik lahan yang telah menunjukkan iktikad baik untuk melepaskan hak mereka demi kepentingan pendidikan. Ia menjamin proses ganti rugi akan berjalan adil dan transparan, yang akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2025.
“Kami tidak ingin ada yang dirugikan. Pemerintah akan memastikan proses ini berjalan adil dan transparan. Jika lahan ini telah bersertifikat, kita akan serahkan ke pemerintah pusat agar pembangunan bisa dibiayai sepenuhnya lewat APBN,” ujarnya.
Komitmen Forkopimda dan Masyarakat
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang memimpin rapat secara langsung, menegaskan bahwa proses sertifikasi dan appraisal (penilaian harga tanah) harus segera dilakukan sesuai instruksi Bupati.
Syafiuddin, mewakili 11 pemilik lahan, menyampaikan kesediaan penuh masyarakat Lawallu untuk menyerahkan lahan. “Kami merelakan tanah kami untuk dipergunakan membangun Sekolah Rakyat. Ini bagian dari ikhtiar kami untuk masa depan anak cucu di daerah ini. Insyaallah kami tidak menuntut janji berlebihan, yang penting sekolah ini bisa terwujud,” ungkapnya.
Wabup Abustan menjelaskan, proses appraisal akan dilakukan oleh tim independen, ditargetkan selesai dalam satu minggu. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar pembayaran pada APBD Perubahan 2025.
Bupati berharap kolaborasi seluruh unsur Forkopimda, mulai dari Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, hingga BPN, dapat mengawal proses sertifikasi lahan hingga tuntas.
“Sekolah Rakyat bukan hanya tentang pengentasan kemiskinan. Dari sinilah akan lahir tokoh-tokoh nasional, ilmuwan, dan pemimpin masa depan dari anak-anak Barru sendiri,” pungkas Bupati.
