
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat sinergi dengan Pengadilan Negeri (PN) Barru guna menghadirkan pelayanan publik sektor peradilan yang lebih inklusif dan modern. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang berlangsung di Menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (26/2/2026).
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar, meresmikan kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sekaligus mendukung reformasi pelayanan publik di daerah,” ujar Andi Ina usai penandatanganan.
Sidang Elektronik Masuk Kecamatan
Dua program utama menjadi pilar dalam kerja sama ini, yaitu Tiram Berru (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik) dan Teras Adil (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan).
Melalui program Tiram Berru, masyarakat yang ingin mengurus perkara permohonan tertentu kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan di pusat kabupaten. Persidangan dapat dilaksanakan berbasis elektronik dan diakses di beberapa kantor kecamatan terdekat.
Sementara itu, program Teras Adil akan mengintegrasikan layanan administrasi peradilan, persidangan perkara sederhana non-pidana, serta bantuan hukum dalam satu lokasi terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun secara daring.
Prinsip Melayani, Bukan Dilayani
Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan implementasi dari prinsip Mahkamah Agung yang mengedepankan semangat melayani masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa layanan ini fokus pada kemudahan administrasi hukum bagi warga.
“Layanan ini difokuskan pada perkara permohonan, bukan perkara pidana. Tujuannya agar masyarakat mudah dalam pengurusan administrasi hukum tanpa proses yang berbelit-belit,” jelas Ricco.
Ke depan, Pemkab dan PN Barru akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta para Camat untuk melakukan sosialisasi masif. Hal ini dilakukan agar masyarakat di pelosok desa mengetahui bahwa pengurusan dokumen hukum kini jauh lebih mudah dan transparan.
Acara ini turut dihadiri oleh Pj Sekda Barru, pimpinan OPD, Wakil Ketua PN Barru, serta jajaran hakim dan panitera. Sinergi ini diharapkan menjadi model pelayanan peradilan modern yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat Barru.
