Kampung Narkoba Makassar Digerebek Polisi! Ada Loket Sabu yang Terlindungi Pagar Besi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/1/2025), memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi saat menggerebek wilayah Borta di kawasan kampung narkoba Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar. (©Rakyat Sulsel)

Petta – Di balik gerbang besi tebal dan kawat berduri, transaksi narkoba berlangsung terang-terangan. Sebuah rumah di kawasan Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, menjadi pusat peredaran sabu yang dikendalikan dua orang bandar. Tak hanya menjual, mereka juga menyediakan tempat bagi pembeli untuk menikmati barang haram itu di lokasi.

Polisi menyebut kawasan ini sebagai ‘Kampung Narkoba’. Pada Selasa, 28 Januari 2025, tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menggerebek tempat ini. Yang mereka temukan bukan sekadar sabu, tetapi juga berbagai senjata, dari airsoft gun, senapan panah, hingga badik.

“Di kampung ini ada satu tempat yang ditutup dengan pintu besi. Pintu itu ada semacam kotak, itu loket. Setiap ada transaksi narkoba, dilakukan di kotak itu,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers, Rabu, 29 Januari 2025. “Sepertinya mereka menjual secara terang-terangan di situ.”

Beberapa orang juga diamankan dalam penggerebekan ini, termasuk seorang pria berinisial AS dan perempuan berinisial S. Keduanya disebut sebagai pengendali bisnis narkoba di Kampung Sapiria. Barang bukti yang ditemukan di lokasi cukup mencengangkan: 10 gram sabu siap edar, belasan alat isap, uang tunai Rp9,7 juta, serta senjata tajam.

Menurut Arya, rumah yang dijadikan markas ini dirancang untuk menghalangi petugas. Saat polisi tiba, beberapa pelaku lainnya langsung kabur melalui jalur lain. “Begitu kita sampai di sana, pintunya tidak bisa dibuka. Rupanya ketika anggota ke sana, pada lari itu (pelaku lain). Sebenarnya masih banyak tersangka yang kabur. Kita dibantu masyarakat setempat membuka pagar,” jelasnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, tempat ini bukan sekadar lokasi transaksi, tapi juga tempat konsumsi. Para pembeli yang datang bisa langsung mengisap sabu di ruangan yang telah disediakan. “Orang yang membeli narkoba di sana juga dipersilakan menggunakan di situ, boleh. Jadi selain membeli, ternyata juga menggunakannya di situ,” tambah Arya.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa bisnis ini telah beroperasi selama kurang lebih tiga minggu. Dengan sistem penjualan yang rapi dan pengamanan ketat, para bandar bisa menjalankan operasinya nyaris tanpa hambatan. Keberanian mereka membuka loket narkoba menunjukkan betapa kuatnya jaringan ini.

Kampung Sapiria sebetulnya sudah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) beberapa tahun lalu. Seharusnya, program ini bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba dengan pendekatan edukatif. Namun, nyatanya bisnis narkoba masih tetap eksis dan bahkan berkembang.

Menurut Arya, setelah penggerebekan ini, polisi akan mengawasi wilayah tersebut dengan lebih ketat. Mereka juga berencana menjadikan kawasan Borta, lokasi utama penggerebekan sebagai bagian dari KTAN. “Kampung Sapiria sampai saat ini Alhamdulillah bisa terkontrol. Kampung Borta belum, ini akan kita rencanakan setelah penggerebekan ini,” katanya.

Tapi pertanyaannya, apakah cukup hanya dengan program kampung tangguh? Atau butuh pendekatan yang lebih keras untuk benar-benar memberantas bisnis gelap ini? Satu hal yang pasti, selama masih ada permintaan, ‘Kampung Narkoba’ seperti ini akan terus bermunculan, entah di Makassar atau di tempat lain.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts