Modus Penggelembungan Pendapatan Rp9,7 T, Manajemen eFishery Jadi Sorotan

Pengumpan eFishery ditempatkan di kolam. (©eFishery)

Petta – Startup rintisan sektor perikanan, eFishery, tengah diguncang isu dugaan penggelapan dana besar-besaran. Berdasarkan laporan investigasi FTI Consulting, manajemen eFishery diduga menggelembungkan pendapatan hingga US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun sepanjang Januari hingga September 2024.

Laporan setebal 52 halaman itu menyebut 75% dari pendapatan yang dilaporkan manajemen adalah palsu. Mereka mengklaim perusahaan meraup laba US$16 juta dengan pendapatan US$752 juta. Namun, hasil investigasi internal justru menunjukkan kerugian US$35,4 juta, dengan pendapatan hanya US$157 juta.

“Manajemen juga menggelembungkan pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” tulis laporan tersebut.

Modus ini membuat nama eFishery, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai unicorn sektor perikanan dengan valuasi mencapai US$1,4 miliar, jadi perhatian. Penyelidikan ini didukung oleh investor ternama seperti SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte.

Dewan direksi pun bertindak tegas. CEO sekaligus pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, bersama Chief Product Officer Chrisna Aditya, telah dibebastugaskan sementara sejak Desember 2024. Adhy Wibisono kini menjabat sebagai CEO interim.

Dalam pernyataannya, eFishery menegaskan komitmennya untuk menegakkan standar tata kelola dan etika tertinggi. “Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar dan menanggapi masalah ini dengan sangat serius,” kata perwakilan perusahaan.

Namun, Gibran belum memberikan tanggapan atas isu ini. Sementara itu, Temasek dan SoftBank memilih bungkam.

Startup yang menyediakan solusi pakan modern dan pemasaran hasil panen ini kini harus menghadapi sorotan tajam. Akankah mereka berhasil memulihkan kepercayaan pasar? Kita tunggu kelanjutannya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts