PBB Bocor, Aplikasi Digital Rusak! Wabup Barru Ancam Ganti Bank: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban

Pemerintah Kabupaten Barru menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM – TP2DD) sekaligus Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2025, Selasa (22/07/2025). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM – TP2DD) sekaligus Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2025. Pertemuan ini menyoroti sejumlah masalah strategis, mulai dari potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum tergarap maksimal hingga serapan dana transfer pusat yang rendah.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, MPP Kantor Bupati Barru, Selasa (22/07/2025).

Wabup Abustan mengungkapkan bahwa potensi PBB di Barru sangat besar namun belum tergarap optimal karena banyak lahan, termasuk yang sudah dikuasai lama dan memiliki bangunan, belum terdaftar dalam sistem PBB.

“Kalau tanahnya bukan milik negara dan sudah dikuasai lama, kenapa tidak diberikan saja? Termasuk lahan yang sudah ada bangunannya. Ini harus dicek ulang,” tegasnya.

Ia pun menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa untuk segera mendata dan menginternalisasi semua potensi pajak di wilayah masing-masing. Dinas terkait juga diinstruksikan untuk tidak memberikan izin komersialisasi kepada pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban PBB.

Aplikasi Digital Bermasalah dan Ancaman Penggantian Bank

Dalam kaitannya dengan digitalisasi, Wabup Abustan menyoroti buruknya sistem aplikasi pembayaran digital PBB, termasuk Mobile Banking, yang kerap tidak memberikan notifikasi pembayaran. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kerugian bagi masyarakat.

Ia secara tegas meminta pembenahan total pada sistem digital.

“Kalau aplikasinya tidak bisa dibenahi, cari bank lain. Jangan sampai rakyat jadi korban hanya karena aplikasi rusak,” ujarnya lantang.

Serapan Dana Kesehatan dan Retribusi Pasar Jadi Sorotan

Dalam evaluasi PAD, Wakil Bupati juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap laporan pendapatan dari sektor pasar yang tidak mencantumkan target dan realisasi dengan lengkap.

Sementara itu, Pj. Sekda Barru Abubakar, S.Sos., M.Si., menekankan para kepala puskesmas mengenai sisa dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang belum terserap. Menurutnya, serapan dana transfer pusat yang rendah berisiko mengurangi transfer ke daerah berikutnya.

“Dana transfer ke daerah bisa dikurangi kalau serapan kita rendah. Ini merugikan daerah,” jelas Sekda.

Ia meminta agar dana yang masuk segera dibelanjakan untuk pelayanan kesehatan, termasuk perbaikan fasilitas puskesmas.

Menutup rapat, Wabup Abustan menegaskan komitmen Pemkab Barru untuk membenahi sistem dan tata kelola pemerintahan daerah secara total, menginstruksikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan, menghindari penyimpangan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts