
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Bupati Barru, Senin (20/4/2026). Momentum ini tidak hanya menjadi ajang refleksi kedisiplinan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan baru mengenai sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Andi Muhammad Batara Mappanyompa, membacakan amanat tertulis Plh Sekda Barru yang menekankan perubahan pola kerja modern di lingkungan birokrasi.
“Kita diingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam peningkatan disiplin dan profesionalisme kerja,” ujar Andi Batara di hadapan unsur Forkopimda dan jajaran pegawai.

Penerapan WFO 4 Hari dan WFH 1 Hari
Poin utama yang menjadi perhatian dalam upacara kali ini adalah kebijakan penerapan skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB untuk efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi pemerintahan.
Berdasarkan aturan baru tersebut, ASN di Kabupaten Barru diwajibkan melaksanakan tugas di kantor selama empat hari kerja (Senin–Kamis), sementara pada hari Jumat diberlakukan sistem kerja dari rumah atau WFH.
“Perlu ditegaskan bahwa WFH bukan hari libur. ASN tetap dituntut produktif, disiplin, dan siaga dalam komunikasi kerja. Sanksi disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tetap berlaku bagi mereka yang melanggar,” tegas Andi Batara.
Pemberian Hak Pensiun dan Tunjangan
Selain sosialisasi sistem kerja, upacara ini juga menjadi momen penghargaan bagi para abdi negara yang telah memasuki masa purna bakti. Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan SK Bupati Barru tentang pemberhentian dan pemberian pensiun TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026.
Secara simbolis, pemerintah daerah juga menyerahkan tunjangan hari tua kepada 22 ASN sebagai wujud apresiasi atas dedikasi mereka selama puluhan tahun mengabdi di Kabupaten Barru.
Petugas Upacara Lintas Instansi
Upacara berlangsung khidmat dengan keterlibatan berbagai unsur keamanan dan birokrasi. Pengucapan Saptamarga dibawakan oleh Sertu Ishak, Tribrata oleh Bripda Zulhidjar, serta Pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri oleh perwakilan ASN BKPSDM Barru.
Melalui penerapan kebijakan kerja fleksibel dan penguatan disiplin ini, Pemkab Barru berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan tetap berorientasi pada kepuasan layanan masyarakat.